Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
时间:2025-06-15 06:22:06 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID- Bagi anda yang ingin melakukan ritual mudik lebaran tahun ini, sebaiknya mempersiapkan segala hal demi kelancaran dalam setiap perjalanan.
Ya, salah satunyanya mengenai cara mengetahui besaran tarif tol yang akan anda lalui.
Hal ini penting dilakukan agar bisa menyesuaikan saldo kartu tol elektronik sesuai gerbang tol yang dituju.
Adapun cara mengecek tarif tol bisa anda lakukan melalui sistem online yakni lewat Google Maps.
BACA JUGA:Jangan Keliru! 4 Kebiasaan Umum Ini Bisa Membahayakan Kesehatan Kamu, Hindari dari Sekarang
Seperti diketahui, tarif tol di Indonesia dibagi setiap ruasnya, yang dihitung berdasarkan pintu masuk dan keluar gerbang tol, serta golongan kendaraannya.
Lantas, bagaimana tata cara mengecek tarif tol menggunakan Google Maps?
Berikut cara cek tarif tol dengan Google Maps:
- Aktifkan GPS di handphone Anda
- Buka aplikasi Google Maps
- Klik foto profil akun Google di sebelah kanan atas aplikasi
- Pilih menu 'Setelan', pilih 'Navigasi'
- Gulirkan halaman ke bawah hingga menemukan pilihan 'Tarif Tol'
- Ketuk tombol aktifkan 'Lihat tarif kartu tol', yang akan memunculkan estimasi berdasarkan kartu tol lokan standar untuk setiap jalan tol
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
上一篇: PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
下一篇: Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
猜你喜欢
- KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024