Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan kuasi reorganisasi, setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Manajemen BUMI menyatakan, kuasi reorganisasi bertujuan untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan dengan mengeliminasi saldo laba negatif yang selama ini membayangi neraca. Dengan demikian, BUMI dapat mencatatkan saldo laba nol dan memulai pembukuan dari kondisi bersih sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Quasi reorganisasi memberikan fondasi keuangan yang lebih sehat dan membuka akses lebih besar terhadap pendanaan eksternal,” ujar manajemen BUMI dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor dan memperkuat likuiditas saham BUMI di pasar modal.
Selain menyetujui kuasi reorganisasi, pemegang saham juga meratifikasi laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit, memberi pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Komisaris, serta menunjuk auditor baru. Rapat juga menyepakati struktur kepemimpinan baru untuk periode mendatang.
BUMI menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil dan resolusi rapat kepada otoritas pasar modal, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kuasi reorganisasi, berdasarkan peraturan Nomor IX.L.1 yang dikutip dari laman OJK, merupakan prosedur akuntansi yang memungkinkan perusahaan menghapus defisit saldo laba negatif yang bersifat material, asalkan telah mencetak laba operasional dan laba tahun berjalan selama tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Laba Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Naik Jadi Rp62,02 Miliar, Anindya Ungkap Penyumbangnya
Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi secara menyeluruh, termasuk jadwal pelaksanaan, proyeksi keuangan, status kelangsungan usaha, serta ikhtisar laporan keuangan selama tiga tahun terakhir.
Saldo laba setelah kuasi reorganisasi wajib bernilai nol pada tanggal efektif reorganisasi. Selain itu, perusahaan wajib menyajikan tiga laporan keuangan utama: sebelum, pada saat, dan setelah reorganisasi, termasuk mencantumkan tanggal kuasi reorganisasi dalam laporan saldo laba selama sepuluh tahun ke depan.
OJK mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kuasi reorganisasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk kepada individu yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.
(责任编辑:探索)
VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
Thailand Bidik Lonjakan Turis jika Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
5 Cara Menaikkan Trombosit dengan Cepat dan Alami untuk Pasien DBD
- Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
- Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
- Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- Indonesia Masuk Daftar Destinasi Terbaik 2025 Versi CN Traveller
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
- Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
-
Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
Jakarta, CNN Indonesia-- Pernahkah kamu sengaja memesan kursi pesawatyang berada di sisi jendela unt ...[详细]
-
Bayi Prematur Lebih Rentan Alergi Susu Sapi, Ini Penyebabnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Memiliki bayi yang lahir secara prematur membuat orang tua mesti ekstra hat ...[详细]
-
Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus ...[详细]
-
Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan ...[详细]
-
Awas, 11 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Asal Minum Kopi
Daftar Isi Orang yang tidak boleh minum kopi ...[详细]
-
Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% u ...[详细]
-
Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta merilis jumlah pasien positif Covid-19, hingga Jumat (1 ...[详细]
-
Pos Indonesia Kirim 105 Ton Oleh
Warta Ekonomi, Bandung - PT Pos Indonesia (Persero) mencatat lonjakan signifikan dalam layanan Kargo ...[详细]
-
Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?
Daftar Isi Jenis penyakit pancaroba ...[详细]
-
Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus ...[详细]
Satgas Pangan Polri Cek Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Telur Ayam dan Daging Sapi Naik Signifikan
Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
- Pantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas Abrasi
- Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
- FOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus Filipina
- Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang