时间:2025-05-23 17:32:45 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai sanksi denda quickq安卓版
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai sanksi denda Rp1 juta untuk masyarakat yang kedapatan berulang kali tidak menggunakan masker tidak akan efektif untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Sanksi besar tidak akan efektif menekan penyebaran Covid-19," ujar Gembong saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Menurut Gembong, saat ini yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah kesadaran kolektif warga Ibu Kota terhadap penerapan secara ketat protokol kesehatan.
Baca Juga: Minta Utang sampai Rp12,48 Triliun ke Sri Mulyani, Anies Bokek?
Baca Juga: Anies Kerahkan Lima Grup Damkar Padamkan Api di Gedung Kejagung
Seperti halnya membangun kesadaran masyarakat akan budaya kebiasaan baru saat beraktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Pemprov memiliki aparatur, tinggal bagaimana menggerakkan seluruh aparaturnya untuk melakukan gerakan ini di seluruh wilayah pemprov," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru. Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Pasal 4, Anies menekankan setiap orang yang berada di Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan perlindungan kesehatan individu, yang meliputi: menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut, dan dagu, ketika: berada di luar rumah; berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya; dan/atau menggunakan kendaraan bermotor.
Warga juga wajib mencuci tangan secara teratur dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas; melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit satu meter antarorang; dan menerapkan PHBS pencegahan Covid-19; dan membatasi kapasitas angkut mobil penumpang perseorangan paling banyak untuk dua orang per baris kursi, kecuali dengan penumpang berdomisili di alamat yang sama.
FOTO: Ramai2025-05-23 17:22
VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week2025-05-23 16:47
Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 20242025-05-23 16:31
Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM2025-05-23 15:51
Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari2025-05-23 15:39
Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat2025-05-23 15:38
Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya2025-05-23 15:31
Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust2025-05-23 15:20
美国大学游戏设计专业排名2025-05-23 15:12
Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan2025-05-23 15:09
2025qs世界大学建筑学排名2025-05-23 17:20
UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG2025-05-23 17:20
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan2025-05-23 17:19
Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?2025-05-23 17:03
Kemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCO2025-05-23 16:55
BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang2025-05-23 16:36
Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung2025-05-23 16:22
Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi2025-05-23 15:42
Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat2025-05-23 15:31
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan2025-05-23 15:03