您的当前位置:首页 > 娱乐 > Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M 正文
时间:2025-05-24 11:13:02 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster yang ya quickq中文官网
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID- Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau senilai Rp23,6 miliar.
Adapun personel gabungan yang terlibat dalam pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster tersebut yakni Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam.
BACA JUGA:Polres Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp3,5 miliar
BACA JUGA:Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal di Lebak, 4 Orang Jadi Tersangka
"Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Nunung menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat adanya 'kapal hantu' yang akan mengangkut benih lobster ilegal.
Benih lobster yang sudah terpacking rapi tersebut diduga hendak dikirim ke luar negeri secara ilegal.
"Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu," tambah Nunung.
BACA JUGA:Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 22 Miliar, 9 Orang Ditangkap
Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster melalui jalur darat.
“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak styrofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC," ujar Nunung.
Untuk para tersangka nakhoda kapal HSC inisial CM dan RI yang masih dalam pengejaran sudah dikantongi identitas melalui IT Polri.
"Serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri," ucapnya.
BACA JUGA:Resmi Jabat Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Siap Berantas Penyelundupan Benih Lobster yang Masih Marak Terjadi
Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini2025-05-24 10:43
Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat2025-05-24 10:35
Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 20252025-05-24 09:58
30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris2025-05-24 09:10
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan2025-05-24 08:52
Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya2025-05-24 08:50
Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!2025-05-24 08:46
Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi2025-05-24 08:33
Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos2025-05-24 08:33
Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI2025-05-24 08:32
#BeaCukaiTerbaik Jadi Trending Topik di X, Drone Emprit: Netizen Sebut Pekerjaan Buzzer2025-05-24 11:06
Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya2025-05-24 11:02
Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice2025-05-24 11:00
Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!2025-05-24 10:56
Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton2025-05-24 10:22
Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan2025-05-24 10:22
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja2025-05-24 09:55
Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat2025-05-24 09:49
Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri2025-05-24 09:39
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme2025-05-24 09:18