焦点

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

字号+ 作者:quickq官网手机版下载 来源:百科 2025-05-25 07:24:57 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi quickq免费正版下载

JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi dalam kasus penyebaran hoax Rocky Gerung.

"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani saat konferensi pers, Senin, 30 Oktober 2023.

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

Djuhandani menjelaskan emeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut.

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoax Naik Penyidikan!

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung

BACA JUGA:Bareskrim Polri Curigai 3 Orang Bantu Pelarian Dito Mahendra, Petunjuk Dari Aliran Dana dan Kendaraan

Ia mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan guna melengkapi alat bukti.

Sejumlah daerah itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga DI Yogyakarta.

"Rencana minggu depan atau minggu ini, kami akan mengirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat, dan juga mencari ahli-ahli setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Sejumlah Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Berasal Dari Hibah

BACA JUGA:Jasad Petugas Imigrasi Diautopsi, Hasilnya Begini

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat TindaknPidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resmi, Sabtu, 21 Oktober 2023.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

    Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

    2025-05-25 06:40

  • 7 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta

    7 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta

    2025-05-25 06:02

  • Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag

    Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag

    2025-05-25 05:44

  • Sidang KSP Indosurya Digelar, Pengurus PKPU Sempat Verifikasi Faktual 42 Nama Kreditur

    Sidang KSP Indosurya Digelar, Pengurus PKPU Sempat Verifikasi Faktual 42 Nama Kreditur

    2025-05-25 05:20

网友点评