Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini memanggil dua orang untuk dilakukan untuk mendalami kasus.
BACA JUGA:Rapi Paripurna, Begini Model Rambut Harvey Moeis saat Hadiri Sidang Vonis Korupsi Timah Rp300 Triliun
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
Tessa memerinci inisial dari dua saksi itu yakni EH dan HI.
BACA JUGA:Kondisi Terpidana Korupsi Eks Gubernur Malut AGK Makin Melemah, Keluarga Minta Jadi Tahanan Rumah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua saksi tersebut yakni Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Hery Indratno.
KPK belum bisa merinci informasi yang mau diulik dari keterangan dua orang itu.
BACA JUGA:Sebanyak 15 Karyawan Kemenkomdigi Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi yang Ditangani PMJ
Informasi mendetail dipaparkan setelah permintaan keterangan rampung.
Diketahui, kasus ini sudah di tahap penyidikan.
Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
BACA JUGA:Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo Soal Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Korupsi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Tips Jitu Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
- Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes