Pungutan Turis Asing di Bali Tembus Rp211 M, Uangnya Buat Apa?
Dana yang terkumpul dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, telah mencapai Rp211,8 miliar.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," ujarnya.
Pemayun menambahkan, belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
Selain itu, Dispar Bali juga melakukan pengecekan PWA di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (4/9). Pengecekan itu dipimpin Pemayun dan melibatkan Satpol PP Pariwisata, Badan Kesbangpol, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, organisasi kepariwisataan seperti HPI dan ASITA.
Pemayun menyebutkan, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan. Sebelumnya, Dispar Bali telah turun melakukan pengecekan ke sejumlah DTW populer seperti Uluwatu, Goa Gajah, Tirta Empul dan Penglipuran.
"Hari ini kita turun ke Ulun Danu Beratan, melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan apakah wisatawan asing yang berkunjung telah membayar. Yang belum membayar, kita dorong untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi portal lovebali," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PWA.
"Kami mendukung program ini sepanjang diterapkan secara profesional dan hasilnya nanti dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata Bali," kata Mustika.
Mustika juga menyampaikan, DTW Ulun Danu Beratan merupakan salah satu objek wisata unggulan di wilayah Kabupaten Tabanan. Saat high season seperti pada bulan Juli-Agustus, jumlah kunjungan turis asing mencapai 3.000 orang. "Bulan ini mulai turun, sekarang tercatat 2.000 orang," tuturnya.
Lalu, ke mana mengalir uang pajak turis asing yang masuk Bali itu? Setoran pajak turis asing bakal masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali. Dana dari pajak turis asing ini akan dipakai untuk pembangunan dan perlindungan adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal Pulau Dewata.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra juga sempat mengatakan bahwa dana dari pungutan turis asing akan dipakai untuk pengelolaan sampah di daerah tersebut.
(kdf/wiw)(责任编辑:探索)
- Bikin Bangga! Adnan
- Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
- Senyum Andika Perkasa
- Nikmati Keseruan Emeron Hijab Hunt Festival pada 27
- Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
- 25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
- Ini yang Terjadi jika Nekat Merokok atau Ngevape di Pesawat
- Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu!
- Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
- Semangat Persatuan dalam Baju Atlet Paralimpiade RI ala Didiet Maulana
- 5 Cara Alami Membakar Lemak Perut, Enggak Perlu Repot
- Implementasi Kurikulum Merdeka, Untar Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital
- Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat
- Liburan Sudah Usai, Tapi Jangan Paksakan Kerja Kalau Sakit
- Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
- Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
- Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- Senyum Andika Perkasa