PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID –Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa sejumlah daerah yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum memberikan kejelasan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses tersebut.
Koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten yang terlibat dalam PSU menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih belum dapat memastikan kemampuan pendanaan mereka.
"Berdasarkan koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan melalui APBD, tetapi masih banyak yang belum memberi kejelasan terkait kemampuan pendanaan mereka," ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Timur, pada Selasa, 4 Maret 2025.
BACA JUGA:LPP Surak Siap Mengawal 24 Wilayah Yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Kemendagri, menurut Bima, sudah mengadakan rapat daring dengan jajaran daerah terkait untuk memastikan kesiapan anggaran. Pihaknya pun berencana menelusuri lebih lanjut terkait angka APBD dari daerah yang belum memberi kepastian.
Bima Arya menambahkan bahwa jika ada daerah yang menyatakan tidak mampu mendanai PSU, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Kami akan pastikan secara tepat daerah mana yang tidak mampu. Kalau provinsi juga tidak mampu, baru kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan. Ini penting karena ada batas waktu yang ditetapkan oleh KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU
Dalam upaya memastikan PSU dapat berjalan tanpa kendala anggaran, Wamendagri membuka opsi pembagian biaya antara APBD dan APBN.
"Kami melihat kemungkinan untuk berbagi anggaran, meskipun tidak mungkin 100 persen menggunakan APBN. Pasti ada komponen yang berasal dari APBD maupun provinsi, dan sisanya bisa ditutup oleh APBN," jelas Bima.
BACA JUGA:Bang Doel Bakal Rekrut Preman Kerja Jadi PPSU: Gaji Lebih Gede
Kemendagri berharap adanya opsi ini dapat mengatasi kendala anggaran di daerah dan memastikan kelancaran pelaksanaan PSU yang harus segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.
(责任编辑:娱乐)
- ·7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- ·Resep Nasi Goreng ala Abang
- ·Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
- ·Berdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung
- ·Dua Pasukan UNIFIL Terluka Kena Serangan Israel, Kasad Lakukan Evaluasi
- ·15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'
- ·Bangkitkan Ekonomi Umat, Baznas Beri Bantuan Program Zmart bagi 50 Mustahik di Bulan Ramadhan
- ·Polisi Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel, Amnesty International: Jokowi Harus Turun
- ·Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- ·Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- ·Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Universitas Esa Unggul Resmikan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker
- ·FOTO: Keseruan Warga Ngabuburit di Ruang Limpah Lebak Bulus
- ·Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
- ·Cegah Penularan, IDI Dorong Diadakannya Hari Tes HIV Nasional
- ·Ini Keutamaan Membaca Al
- ·Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- ·Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- ·Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- ·Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!