Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
BATANG,quickq 官网下载 DISWAY.ID- Batang, Jawa Tengah, menjadi sasaran pengungkapan kasus dugaan pencabulan.
Penyidik Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka MAR, RYAU, dan S.
BACA JUGA:LPSK Berikan Perlindungan 3 Korban Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Eks Kapolres Ngada
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan kasus pertama melibatkan MAR yang memaksa korban melakukan hubungan suami istri meskipun sudah ditolak beberapa kali.
Kasus kedua melibatkan RYAU yang mengancam korban untuk melakukan hubungan suami istri dan menyebarkan foto tanpa busana korban jika tidak memenuhi permintaannya.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Wamenkes Ancam Cabut Izin STR Dokter Cabul yang Lakukan Asusila
Sementara kasus ketiga melibatkan S yang menggunakan modus mencari karyawan perempuan dan melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya kepada awak media, Kamis 24 April 2025.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, KKI Cabut Sementara STR Dokter Kandungan Cabul di Garut
Polres Batang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencabulan anak di bawah umur.
下一篇:Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
相关文章:
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- Terlalu Banyak Asupan Kalsium, Awas Hiperkalsemia
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
相关推荐:
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- 7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia
- Di Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk
- Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- 10 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Pernah Coba?
- Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan
- Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!