Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI
Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR, yakni IAW dan RMY.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan kedua orang tersangka atas peluru nyasar tersebut diduga lalai.
"Kami lakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti peluru senjata kemudian juga identitas yang dimiliki kemudian switch auto karena kelalaiannya sehingga peluru nyasar," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, peluru yang ada ditemukan di ruang kerja DPR identik dengan senjata yang digunakan oleh kedua pelaku. Karena itu, keduanya dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19. Satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.
Diketahui, peluru nyasar bersarang di ruang kerja dua anggota DPR yakni Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB.
(责任编辑:焦点)
- Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau
- OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar
- Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
- Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan
- Ada Kabar Baik Operasi Pembebasan Pilot Susi Air, TNI Jelaskan Updatenya
- Studi: Tali Smartwatch 15 Merek Mengandung PFAS yang Bisa Picu Kanker
- Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- VIDEO: Pesona Air Terjun Niagara dalam Balutan Es dan Salju
- Pendaftaran Capres
- Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
- Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
- Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
- PKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal Anies
- Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- Dubai Badai dan Banjir, Bandara Tersibuk Dunia pun Tergenang
- Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga