您的当前位置:首页 > 时尚 > Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini 正文
时间:2025-05-24 07:18:02 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Sudah keluar pengumuman dari hasill seleksi administrasi Calon pegawai negeri si quickq下载加速器
JAKARTA,quickq下载加速器 DISWAY.ID -Sudah keluar pengumuman dari hasill seleksi administrasi Calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, terakhir besok 19 September 2024.
Berapa lama masa sanggah CPNS 2024? Pelamar dapat memberikan ajuan sanggah selama 3 hari pasca keluarnya pengumuman seleksi administrasi.
Perlu diingat bahwa masa sanggah hanya untuk pelamar yang memang masih tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.
Menurut Surat Penjabaran Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan berikutnya dalam proses Sanggah CPNS akan dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 22 September untuk masa sanggah. dan 20 hingga 24 September 2024 untuk masa jawab sanggah.
BACA JUGA:Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
Dalam ketentuan Sanggah CPNS 2024 yang diambil dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, terdapat beberapa aturan penting yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) memiliki hak untuk mengajukan sanggah melalui tombol yang telah disediakan.
2. Fitur "Ajuan Sanggah" yang ada pada CPNS 2024 bukanlah untuk mengoreksi kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
3. Alasan yang diungkapkan dalam sanggah haruslah benar, realistis, sesuai dengan fakta, dan didasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
4. Jika pelamar menyadari adanya kesalahan dalam dokumennya, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 Hari ini
5. Alasan sanggah harus selaras dengan dokumen asli yang telah diunggah sebelumnya. Jika alasan yang diberikan tidak sesuai dengan dokumen yang ada, pelamar akan dikenai sanksi.
6. Jika terdapat kolom yang kosong dalam formulir sanggah, dan pelamar memilih untuk menyelesaikan proses sanggah tanpa mengisi kolom tersebut, maka akan muncul peringatan bahwa sanggah hanya dapat dilakukan jika semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat telah diajukan sanggah.
7. Jika pelamar memiliki lebih dari satu dokumen yang tidak valid, namun hanya ingin mengajukan sanggah pada salah satunya atau tidak mengajukan sanggah pada semua dokumen yang tidak memenuhi syarat, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil akhir. Jika salah satu syarat saja tidak valid, pelamar tetap akan berstatus TMS.
7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi2025-05-24 07:06
Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub2025-05-24 06:24
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam2025-05-24 06:20
Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi2025-05-24 06:12
KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara2025-05-24 05:58
Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya2025-05-24 05:47
Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya2025-05-24 05:25
Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman2025-05-24 04:53
VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile2025-05-24 04:50
Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah2025-05-24 04:46
Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih2025-05-24 07:07
Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!2025-05-24 06:43
Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat2025-05-24 06:37
Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat2025-05-24 06:12
FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang2025-05-24 06:05
Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?2025-05-24 05:31
Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?2025-05-24 05:31
Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan2025-05-24 05:07
10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia2025-05-24 04:46
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak2025-05-24 04:41