会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja!

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

时间:2025-06-04 13:59:18 来源:quickq官网手机版下载 作者:探索 阅读:895次

JAKARTA,quickq官网是多少 DISWAY.ID- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui penerapan skema kerja outsourcing di Indonesia memang banyak masalah.

Ia mencontohkan salah satu masalahnya yaitu tak ada karier yang jelas.

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

"Kalau kami lihat memang praktik outsourcing memang banyak masalah. Jadi, ada orang yang kemudian usianya 40 tahun, 50 tahun, masih saja di outsource tanpa ada karier," ujar Yassierli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

BACA JUGA:Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli

Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja

Selain itu, kata Yassierli, upah para pekerja outsourcing juga tak sesuai dengan perjanjian diatas kertas.

"Dengan gajinya tetap UMP, bahkan kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti itu (tidak sesuai). Jadi ini banyak kasus. Presiden minta kalau kami cermati, dihapuskan," kata dia.

Yassierli menyampaikan pemerintah akan menggandeng Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji penghapusan outsourcing. Dia berkata semua masih dalam proses pembahasan.

BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Dikuasai AI, Menaker: Dimanfaatkan secara Bertanggung Jawab

"Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja," ucap Yassierli.

Menurut Kemnaker, alih daya atau outsourcing merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk melimpahkan sebagian pelaksanaan pekerjaannya kepada perusahaan lain yang berbadan hukum.

Aturan penghasilan untuk outsourcing juga berbeda.

BACA JUGA:Noel Wamenaker Gak Mempan Hadapi Jan Hwa Diana Pemilik Sentoso Seal, Ijazah Mantan Karyawan Gagal Didapat

Sistem kerja outsourcing Menurut pasal 64 UU ketenagakerjaan menyebutkan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh yang dibuat secara tertulis”

Perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Lagi Musim, Apa yang Terjadi Jika Makan Mangga Setiap Hari?
  • Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
  • Mau Coba Liburan ke Korea Utara? Ternyata Cara dan Syaratnya Tak Sulit
  • Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
  • Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
  • Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?
  • Bawana Luncurkan AI Role
  • Kenali Pentingnya Vitamin D untuk Pertumbuhan Anak, Bikin Tulang Kuat
推荐内容
  • Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
  • BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran
  • 14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M
  • Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?
  • Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
  • Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?