Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
JAKARTA,quickq官网是多少 DISWAY.ID- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui penerapan skema kerja outsourcing di Indonesia memang banyak masalah.
Ia mencontohkan salah satu masalahnya yaitu tak ada karier yang jelas.
"Kalau kami lihat memang praktik outsourcing memang banyak masalah. Jadi, ada orang yang kemudian usianya 40 tahun, 50 tahun, masih saja di outsource tanpa ada karier," ujar Yassierli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli
Selain itu, kata Yassierli, upah para pekerja outsourcing juga tak sesuai dengan perjanjian diatas kertas.
"Dengan gajinya tetap UMP, bahkan kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti itu (tidak sesuai). Jadi ini banyak kasus. Presiden minta kalau kami cermati, dihapuskan," kata dia.
Yassierli menyampaikan pemerintah akan menggandeng Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji penghapusan outsourcing. Dia berkata semua masih dalam proses pembahasan.
BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Dikuasai AI, Menaker: Dimanfaatkan secara Bertanggung Jawab
"Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja," ucap Yassierli.
Menurut Kemnaker, alih daya atau outsourcing merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk melimpahkan sebagian pelaksanaan pekerjaannya kepada perusahaan lain yang berbadan hukum.
Aturan penghasilan untuk outsourcing juga berbeda.
BACA JUGA:Noel Wamenaker Gak Mempan Hadapi Jan Hwa Diana Pemilik Sentoso Seal, Ijazah Mantan Karyawan Gagal Didapat
Sistem kerja outsourcing Menurut pasal 64 UU ketenagakerjaan menyebutkan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh yang dibuat secara tertulis”
Perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Sinergi dengan Pers, Dadang Supriatna Raih Penghargaan Lontar Award
- ·5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- ·Telkom Siapkan Capex Rp40 Triliun untuk 2025, Fokus Infrastruktur Digital dan Data Center
- ·Dibuka Lowongan Kerja Besar
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Bantah Eksperimental, Kemenkes Pastikan Vaksin Mpox Disetujui BPOM
- ·Viral Dilontarkan Maarten Paes, Apa Itu 'Peh'?
- ·Audit Keamanan Cloud Makin Diperketat, Perusahaan Indonesia Didorong Tingkatkan Tata Kelola Data
- ·Awas Stroke, Hindari 5 Kebiasaan Ini agar Tetap Sehat
- ·Masuk Galeri Nasional Kini Berbayar, Berapa Harga Tiketnya?
- ·Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat
- ·KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Orang Jepang Lakukan Olahraga 5 Menit Ini agar Panjang Umur
- ·7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop Overthinking
- ·Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- ·5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- ·Alasan Kenapa Tidak Boleh Senyum Lebar di Foto Paspor?
- ·Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
- ·Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- ·Jokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya