时间:2025-05-24 06:44:29 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem logistik nasional yang ink quickq官网入口直接下载
JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID --Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem logistik nasional yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Penerbitan Permen ini pun juga turut disambut baik oleh para pelaku industri, termasuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, penerbitan Permen ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan standardisasi pelayanan pos komersial yang selama ini belum terakomodasi secara menyeluruh.
BACA JUGA:DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Disebut-sebut Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol Sebesar 50 Persen
“Dengan diterapkannya regulasi tersebut, diharapkan tidak hanya dapat menurunkan biaya logistik yang signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), tetapi juga meningkatkan daya saing pelaku usaha, terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang masih mendominasi penyelenggaraan pos,” tutur Carmelita kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025.
Dalam hal ini, Carmelita juga menyoroti tantangan logistik kompleks yang masih dihadapi oleh pengusaha UMKM di Indonesia, terutama bagi pengusaha yang bergerak di sektor e-commerce.
Dalam hal ini dirinya mencontohkan nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 533 triliun dengan pertumbuhan unit usaha sebesar 27,4 persen secara tahunan (Y-o-Y).
Namun, pertumbuhan tersebut masih terbilang tidak merata.
BACA JUGA:Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
BACA JUGA:Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
Oleh karena itulah, dirinya optimis bahwa Permen ini dapat menekankan pentingnya penyelenggaraan layanan pos yang menyeluruh dari pengumpulan hingga pengantaran.
“Langkah ini bukan hanya untuk menjaga integritas layanan, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid juga turut menambahkan bahwa Permen ini juga dilengkapi dengan kerangka monitoring yang transparan untuk menjamin kesetaraan antar pelaku usaha, baik besar maupun kecil.
Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?2025-05-24 05:44
艺术生日本留学申请攻略!2025-05-24 05:37
KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto2025-05-24 05:36
Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai Demokrat2025-05-24 05:18
Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru2025-05-24 05:04
Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple2025-05-24 05:04
柏林工业大学硕士申请指南!2025-05-24 04:55
Cegah Overtourism, Kyoto Larang Pelancong Masuki Sejumlah Jalan2025-05-24 04:49
5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma2025-05-24 04:32
Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex2025-05-24 04:13
Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru2025-05-24 06:38
7 Materi dan Kisi2025-05-24 06:30
Internet Susah Sinyal! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Selain Pakai HP2025-05-24 06:03
世界比较有名的设计类大学排名2025-05-24 05:53
7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi2025-05-24 04:54
Eks Relawan Demo Anies Baswedan: Hentikanlah Cerita Kosong Anda2025-05-24 04:51
Ciptakan Sejarah, PalmCo Catat Laba Perdana dari Teh dan Karet Sejak 19962025-05-24 04:42
818 Hari Berlalu, Kasus Novel Baswedan Masih Misteri2025-05-24 04:23
Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila2025-05-24 04:07
Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex2025-05-24 04:02