您的当前位置:首页 > 综合 > Aduh! Mahasiswa Bakal Terlantar Nih, Dosen ASN Ancam Mogok Ngajar Jika Tukin Belum Dibayar 正文
时间:2025-06-06 15:30:57 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID –Mahasiswa bakal terancam tak dapat ilmu karena dosen ASN di bawah Kementer quickq怎么充值
JAKARTA,quickq怎么充值 DISWAY.ID –Mahasiswa bakal terancam tak dapat ilmu karena dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengancam akan mogok mengajar.
Hal ini berkaitan dengan tuntutan pencairan tunjangan kinerja (tukin) yang sejak 2020 tidak terbayarkan.
"Jadi kalau misalnya sudah mentok (tidak digubris pemerintah), maka mau tidak mau, dan kami terpaksa akan melakukan aksi untuk mogok mengajar nasional," ungkap Koordinator Nasional ADAKSI Anggun Gunawan di depan Monas, Jakarta, 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Dosen ASN Seluruh Indonesia Demo di Patung Kuda: Tukin Harga Mati!
Pasalnya, dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) ini telah menyuarakan haknya sejak tahun lalu.
Namun demikian, tuntutan mereka tak digubris pemerintah, terutama Kemendiktisaintek untuk memenuhi hak mereka.
"Jadi karena kami tidak pernah digubris oleh Kementerian, oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, maka kami untuk aksi kali ini fokus kepada Presiden Prabowo," ungkap Anggun.
BACA JUGA:Dosen ASN Seluruh Indonesia Demo di Monas, Tanpa Tukin Indonesia Emas Berubah Cemas!
Menurutnya, Presiden memiliki hak prerogratif untuk membuat kebijakan yang jelas dan tidak diskriminatif terkait tukin dosen.
"Kami berharap Pak Prabowo mau untuk memperhatikan kesejahteraan dosen. Karena kata Menteri, tukin dosen merupakan quick win dari programnya Pak Prabowo. Oleh karena itu, kami berharap Presiden Prabowo memiliki itikad yang baik untuk memberikan tukin ini," paparnya.
Sementara itu, Koordinator Pejuang Tukin ADAKSI Fatimah menjelaskan, terdapat dua tuntutan para dosen mengenai tukin dosen.
BACA JUGA:Tukin Dosen Era Nadiem Tak bisa Cair, Apa Solusi Kemdiktisaintek?
"Pertama, kami minta tukin dosen itu dibayarkan sejak 2020," kata Fatimah pada kesempatan yang sama.
Menurutnya, produk hukum yang mengatur tukin ini lengkap, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri.
Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?2025-06-06 15:11
Penetapan Nomor Urut Capres2025-06-06 15:02
Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali Ciri2025-06-06 14:10
Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M2025-06-06 14:07
Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun2025-06-06 14:02
Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK2025-06-06 13:41
Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo2025-06-06 13:36
Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!2025-06-06 13:29
Viral! Habib Bahar Diduga Ingin Lawan Preman, Begini Penjelasan Pengacaranya2025-06-06 13:21
FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP2025-06-06 13:15
Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay2025-06-06 15:14
Diperiksa 5 Jam, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan2025-06-06 15:04
Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama2025-06-06 14:54
Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia2025-06-06 14:50
Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter2025-06-06 14:50
5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang2025-06-06 14:48
2025年国外珠宝设计专业大学排名2025-06-06 13:53
Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas2025-06-06 13:47
Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final2025-06-06 13:44
Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres2025-06-06 13:41