时间:2025-06-16 14:35:18 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan penyitaan terhadap barang quickq苹果版ios
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan penyitaan terhadap barang impor ilegal berupa sejumlah besar kain gulungan yang bernilai sebesar Rp 90 miliar.
Penyitaan tersebut diselenggarakan di Pergudangan Kamal Muara, Jakarta, pada Jumat 8 November 2024.
Dalam keterangannya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa produk tersebut merupakan hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, khususnya untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT).
BACA JUGA:Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
BACA JUGA:Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita
“Masuknya barang tanpa mengikuti ketentuan seperti ini merupakan musuh utama kita bersama, yang menghambat tumbuhnya industri tekstil dalam negeri,” ujar Mendag Budi dalam keterangan resminya pada Jumat 8 November 2024.
Melanjutkan, Mendag Budi juga menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri.
“Kemendag berkomitmen untuk terus mengawal dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pengawasan ini, demi melindungi industri Indonesia,” tegas Mendag Budi.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin juga mengatakan bahwa masuknya barang impor secara ilegal telah menjadi tantangan signifikan di Indonesia.
Dengan implikasi yang luas terhadap perlindungan dan perekonomian masyarakat serta perekonomian domestik.
BACA JUGA:Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik
BACA JUGA:Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
Untuk itulah Pemerintah melalui Kemendag telah melakukan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor dengan terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi pengawasan dan penanganan permasalahan impor.
“Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk melindungi industri dalam negeri,” tegas Rusmin.
Kinerja Industri dalam Negeri Naik, Kemenperin Ungkap Terbantu Permintaan Domestik2025-06-16 14:24
Wah! Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah2025-06-16 14:20
Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya2025-06-16 14:18
Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya2025-06-16 14:15
Kasus Korupsi Jalan Papua, KPK Siap Periksa Enam Saksi2025-06-16 14:00
Anggota Komisi XI DPR Ingatkan Korban Investasi Bodong agar Buat Laporan ke OJK2025-06-16 13:57
UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman2025-06-16 13:44
Pramono Anung: di IG, TikTok, X saya, Minta Dibuka Jalur Bandung2025-06-16 12:25
DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak2025-06-16 12:23
Laba Easycash Melejit 22% di Tengah Badai Industri Pinjaman Daring!2025-06-16 12:22
DJP Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem2025-06-16 14:06
PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut2025-06-16 14:01
Gandeng PMII, McDonald’s Salurkan Kurban Hingga ke Balikpapan2025-06-16 14:00
Cara Tesla Mengambinghitamkan Penyegaran Model sebagai Dalih Tren Penjualan Turun2025-06-16 13:02
Alasan Bang Anies Naikkan Tarif Sewa Rusun Hingga Ratusan Ribu, Bikin....2025-06-16 12:59
Muncul Kasus QRIS Palsu di Beberapa Masjid, Polri Imbau Masyarakat Donasi di Lembaga Amal Resmi2025-06-16 12:51
Erajaya Mau Bawa IPO Era Boga Nusantara? Ini Jawaban Manajemen2025-06-16 12:35
Indonesia Miner 2025 Soroti Ketahanan Industri Tambang di Era Transisi Energi2025-06-16 12:29
Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diminta Fokus Bantu Pengentasan Kemiskinan2025-06-16 12:27
Komisaris Trimegah Sekuritas (TRIM) Mundur dari Jabatannya2025-06-16 12:24