UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman
时间:2025-06-15 04:06:30 出处:综合阅读(143)
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.
"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).
Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
下一篇: Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
猜你喜欢
- KPU Umumkan 11 Nama Panelis Debat Cawapres 22 Desember 2023, Isu
- Impor Melejit 21,84% pada April, Paling Besar dari Tiongkok
- Impor Melejit 21,84% pada April, Paling Besar dari Tiongkok
- Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
- Jokowi Ketar
- Hobi yang Bikin Panjang Umur, Salah Satunya Mendengarkan Musik
- 俄亥俄州立大学研究生申请条件解读!
- Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
- Alex Tirta Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK