您的当前位置:首页 > 知识 > Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II 正文
时间:2025-06-16 14:22:24 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2 quickq下载
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Salah satu pasal di Perpres teranyar itu adalah mengatur pembubaran Sekretariat Kabinet (Setkab).
BACA JUGA:Dasco: Setkab Kerja di Bawah Mensesneg, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI
BACA JUGA:Istana Buka Seleksi PPPK 2023 untuk Kemensetneg dan Setkab, Cek Formasi dan Cara Pendaftarannya
Bila sebelumnya Sekretariat Kabinet merupakan kelembagaan setara kementerian, kini Setkab berada di bawah naungan salah satu kementerian.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 itu mengatur Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029. Perpres ini telah diteken Prabowo pada Senin 21 Oktober 2024 dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Adapun poin pembubaran Sekretariat Kabinet itu diatur di pasal 2. Dalam beleid yang diterima Disway.id, Tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet kini diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretariat Negara.
"Dengan Peraturan Presiden ini membubarkan Sekretariat Kabinet yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2O2O tentang Sekretariat Kabinet," bunyi Pasal 2 ayat 1, dikutip Rabu 23 Oktober 2024.
Adapun tugas dan fungsi Setkab kini masuk ke Kementerian bidang Kesekretariatan Negara. Dengan peralihan tugas dan fungsi ini, anggarannya juga dipusatkan ke kementerian.
BACA JUGA:TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mundur: Seskab Bukan Setingkat Menteri
BACA JUGA:Kala Mayor Teddy Pakai Jas dan Kopiah Songkok, Ajudan Setia Presiden Prabowo
"Dengan pembubaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1, untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara," bunyi ayat 2.
"Berdasarkan pembubaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sumber daya manusia, aset, anggaran, dan dokumen di lingkungan Sekretariat Kabinet dialihkan menjadi sumber daya manusia, aset, anggaran, dan dokumen di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," lanjut ayat 3.
Alhasil, perdebatan masuknya Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet terjawab sudah.
Antusiasme Tinggi, Banyak Warga Ingin Berfoto dengan Prabowo di HUT TNI ke2025-06-16 14:18
Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga2025-06-16 14:05
Wamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI Nasional2025-06-16 13:17
波士顿学院和波士顿大学的区别2025-06-16 13:02
Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!2025-06-16 12:49
国外留学影视需要做哪些准备?2025-06-16 12:35
Presiden Prabowo akan Copot Pejabat yang Persulit Regulasi di Sektor Energi2025-06-16 12:26
Apa Bahaya Turbulensi buat Tubuh Seperti Kasus Singapore Airlines?2025-06-16 12:13
Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal2025-06-16 12:12
最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?2025-06-16 11:58
Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok2025-06-16 14:19
学动画出国留学去哪里?选择哪个国家比较好?2025-06-16 13:49
美术出国留学培训机构有哪些?2025-06-16 13:48
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi2025-06-16 13:32
Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II2025-06-16 13:28
东京艺术大学申请条件及入学要求2025-06-16 13:12
Menparekraf Sandiaga Berniat Ajak Elon Musk Keliling Wisata Bali2025-06-16 13:08
9 Makanan agar Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas, Ada yang Murah Meriah2025-06-16 12:56
Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut2025-06-16 12:54
Lambat! Keluarga David Minta Proses Hukum Mario Dandy Dipercepat2025-06-16 12:45