您的当前位置:首页 > 探索 > Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun... 正文
时间:2025-05-23 15:30:23 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz quickq中文版
Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara Singapura beberapa waktu lalu. Otoritas Singapura yang diwakili Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, bahkan menyebut bahwa UAS telah meradikalisasi warganya.
Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menilai permasalahan UAS yang terjadi harus menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar jelas apa yang dimaksud dengan masalah radikalisme.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dalam Kasus UAS Banyak Politisi yang Cari Panggung demi Dapat Untung
"Saya kira negara juga harus segera mem-breakdownatau mendetailkan aturan-aturan itu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 untuk menangani radikalisme dan terorisme dari hulu sampai hilir," kata Peraih gelar Magister dari Universitas Indonesia ini dalam siaran pers, Sealsa (24/5/2022).
Menurut dia, dalam kasus UAS memang tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Meskipun demikian, ketegangan ini harus diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri untuk meluruskan isu-isu yang beredar.
"Bagaimanapun UAS ini sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya. Concernpemerintah Singapura itu adalah soal substansi apa yang pernah disampaikan dalam dakwahnya, bukan individunya," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa Muhammadiyah, HTI hingga FPI, Habib Husin: Apa UAS Radikalis? Iya
Sebelumnya, UAS menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang disiarkan Selasa (17/5/2022) lalu. Menurut mubaligh nasional tersebut, pelbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura cenderung mengungkit-ungkit persoalan lama.
Alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, 'jin kafir' atau sebutan 'kafir' untuk non-Muslim sudah selesai. Menurut dia, penjelasan atau klarifikasi dari dirinya mengenai hal itu sudah disampaikan dalam pelbagai video yang dapat diakses via internet.
"Semua soal itu sudah tuntas. Mereka tinggal tulis (cari) di Google, 'Klarifikasi UAS tentang bom bunuh diri Palestina, jin dalam berhala, non-Muslim disebut kafir.' Semoga mereka mendapat hidayah," ujar UAS saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan2025-05-23 15:11
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak2025-05-23 15:00
Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah2025-05-23 14:42
Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia2025-05-23 14:35
英国艺术设计专业留学介绍2025-05-23 13:56
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa2025-05-23 13:53
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu2025-05-23 13:44
Prabowo Berapi2025-05-23 13:37
BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya2025-05-23 13:12
Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton2025-05-23 12:49
伦敦艺术学院世界排名怎么样?2025-05-23 15:30
Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell2025-05-23 15:29
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan2025-05-23 15:05
Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 332025-05-23 14:14
Excelso Societe, Budaya Baru Kuliner dan Kopi dengan Suasana Modern2025-05-23 13:50
Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China2025-05-23 13:48
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-05-23 13:31
Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional2025-05-23 13:07
James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar2025-05-23 12:59
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-05-23 12:57