您的当前位置:首页 > 探索 > Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu 正文
时间:2025-05-25 11:51:51 来源:网络整理 编辑:探索
TANGERANG, DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah sat quickq加速器官方
TANGERANG,quickq加速器官方 DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah satu oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38), sementara rekannya, DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mengetahui informasi adanya pemerasan dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta
Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu," kata Kapolsek. Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut kembali datang meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu, sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," tuturnya.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya.
Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 20252025-05-25 11:01
美术专业出国留学去哪里?2025-05-25 10:31
Harga Emas Berbalik Turun, Tertekan Penguatan Dolar dan Aksi Ambil Untung Investor2025-05-25 10:30
英国伯恩茅斯艺术大学介绍2025-05-25 10:20
Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat2025-05-25 10:15
美国设计类专业大学排名汇总2025-05-25 10:14
留学美国的艺术类大学全攻略!2025-05-25 09:57
Anies Gak Bisa Terapkan Arahan Jokowi Karena Luhut...2025-05-25 09:48
Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id2025-05-25 09:22
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri2025-05-25 09:21
Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh2025-05-25 11:23
英国数字媒体专业介绍2025-05-25 11:22
Kenapa Orang dengan Autoimun Gampang Galau?2025-05-25 11:21
Kenapa Orang dengan Autoimun Gampang Galau?2025-05-25 11:21
Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?2025-05-25 10:32
Yasonna Wanti2025-05-25 10:15
多摩美术大学世界排名2025-05-25 09:47
Beredar Video Tim Pemenangan Pramono2025-05-25 09:42
Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya2025-05-25 09:19
Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo2025-05-25 09:17