Salut, Anggota TNI AD Selamatkan Warga yang Dikepung Debt Collector, Ini Kronologinya
Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengklarifikasi tentang adanya video viral di media sosial, terlihat kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan anggota TNI AD yang berpakaian dinas PDL loreng di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut), yang hendak antar orang sakit ke Rumah Sakit (RS) dikepung beberapa orang debt collector.
"Kami sudah ketahui bahwa anggota TNI AD yang mengemudikan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK Warna Putih tersebut An.Serda Nurhadi adalah Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 dan pemilik kendaraan an.Nara pekerjaan Wirausaha yang tinggal di Jl. Jati II no.60 RT. 01/05 kelurahan Sungai Bambu Tanjung Priok," ujar Kapendam dalam keterangan tertulis yang diterima.
Kejadiannya tersebut, Kolonel Herwin, terjadi pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB.
"Saat itu Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/ Jakut berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP an. Muh. Abduh melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang," tuturnya.
Kemudian, di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit, om dan tante pengemudi, sehingga anggota Babinsa berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
"Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa debt collector," kata Kapendam Jaya.
Serda Nurhadi, sambungnya, sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah.
"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit," tuturnya.
Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan), kata dia, dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, di mana Pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dan permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut.
-
2025年英国室内设计专业大学排名Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan AppleVIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai RenovasiAlasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut HaramPengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal dan Niat Lengkap PuasaPertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir SemarangPolda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meterKeutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal dan Niat Lengkap Puasa
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
- ·5 Tips Agar Bercinta Tak Jadi Membosankan
- ·Nasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa
- ·Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- ·Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa
- ·3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- ·5 Feng Shui Rumah yang Tidak Baik, Bikin Sial di Tahun Naga Kayu
- ·Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- ·Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
- ·Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
- ·BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India
- ·FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
- ·Usai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- ·8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
- ·FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- ·Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- ·Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- ·5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
- ·Resep Coto Makassar Asli, Hidangan Kaya Rempah yang Nikmat
- ·Mitra Utama Investasi, RI Sampaikan Berbagai Potensi Kerja Sama Strategis ke Prancis
- ·Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- ·2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati
- ·Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- ·Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum
- ·Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
- ·Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- ·VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS
- ·Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang
- ·7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!
- ·Daftar 9 Promo Belanja Pemilu 2024, Diskonnya Menggiurkan