Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID--Kuasa hukum Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat merasa kecewa atas vonis yang diberikan kepada kliennya.
Diketahui, majelis hakim memvonis Agus Nur Patria dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, majelis hakim memvonis Hendra Kurniawan dengan hukuman 3 tahun penjara atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Sopan dan Masih Muda, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Sambo
Atas vonis tersebut, Ragahdo menilai tak sesuai dengan peran dua terdakwa tersebut. Ia pun membandingkan vonis kliennya dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Kami penasihat hukum ya sangat disayangkan kok bisa 2 tahun, bisa 3 tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan," kata Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
Ragahdo mengatakan seharusnya kliennya itu bisa dibebaskan sebab ia menilai tak memenuhi rumusan unsur yang didakwakan.
"Kami telah melihat dan sudah meyakini sejak awal bahwa sesungguhnya pak agus dan pak hendra ini seharusnya bebas karena tidak memenuhi rumusan unsur yg didakwakan jadi sudah barang tentu kami sbg penasihat hukum tidak sepemdapat dgn majelis hakim," lanjut dia.
Ragahdo mengklaim jika kliennya baru mengetahui kejadian penembakan Brigadir J pada satu bulan setelahnya.
BACA JUGA:Badan Penuh Tato, Jonathan Ayah David Syahadat Tahun 2018, Diteriaki Haram Hingga Dipanggil Abu Qithmr
"Di sini Pak Hendra dan Pak agus sama-sama menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak diketahui. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bulan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ucap Ragahdo.
Saat ditanya apakah kedua kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut, Ragahdo mengatakan kedua terdakwa masih pikir-pikir.
"Untuk langkah selanjutnya apakah kami akan banding atau tidak itu kan hak terdakwa, akan kami kembalikan kepada terdakwa. Karena kedua terdakwa ini sudah dengan jelas katakan akan pikir-pikir terlebih dahulu," katanya.
Atas kasus ini, Majelis hakim Menyatakan jika Hendra dan Agus terbukti bersalah memindahkan suatu informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama.
- 1
- 2
- »
-
Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia15 Link Download EPadi Bisa Tumbuh dan Beradaptasi dengan Iklim Dingin7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop OverthinkingTito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?Ridwan Kamil Komit Menyediakan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di JakartaKisah Menegangkan 2 Pekerja Pembersih Patung Buddha Tertinggi di DuniaCatat, Makan 5 Buah Ini untuk Menghancurkan Lemak di PerutIntip Tren Makeup 2025, Momen Comeback Riasan ala 90Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
下一篇:BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- ·Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- ·PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
- ·Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia
- ·FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- ·Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- ·Puan ke Menteri Budi Arie: Jangan Fitnah, Jangan Sembarangan!
- ·Melonjak 50 Persen, Manulife Indonesia Kantongi Laba Bersih Rp1,5 Triliun Sepanjang 2024
- ·Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat
- ·Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- ·FOTO: Tommy Hilfiger Pamerkan Koleksi Teranyar di NYFW
- ·Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- ·Kisah Menegangkan 2 Pekerja Pembersih Patung Buddha Tertinggi di Dunia
- ·6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- ·Cek Tata Tertib Seleksi Wawancara PKN STAN 2024, Tips Lolos ke Tahap Selanjutnya!
- ·Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus
- ·Penumpang Pesawat Ungkap Rahasia Enaknya Duduk di Kursi Pojok Belakang
- ·Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...
- ·Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- ·JK Beri Wejangan ke Pramono Anung
- ·MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi
- ·Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
- ·Berhasil Tindak Pencurian Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I Belawan
- ·Penumpang Pesawat Ungkap Rahasia Enaknya Duduk di Kursi Pojok Belakang
- ·Berhasil Tindak Pencurian Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I Belawan
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari
- ·Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- ·Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- ·Viral Bayi Kuda Nil Moo Deng, Warga Berebut Foto di Kebun Binatang
- ·Jalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?
- ·2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- ·Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!
- ·Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus
- ·7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para Dekan
- ·Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- ·32 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dorong Potensi Besar Geotermal di Indonesia