Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, EY Taufik yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus perizinan Meikarta, dengan terdakwah Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin memberikan fakta baru.
Taufik mengatakan, awalnya ia dikontak oleh Bupati Neneng yang menanyakan tentang proyek Meikarta.
"Waktu itu saya di telepon, beliau mengatakan 'Pak Taufik tahu Meikarta?', saya bilang tidak tahu. Beliau sampaikan 'saya dihubungi bapak gubernur ada Meikarta di Bekasi'. Saya sampaikan akan cari tahu info itu," ujarnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Divonis 3 Tahun dalam Kasus Meikarta, Begini Reaksi Billy Sindoro
Taufik lantas menelusuri informasi mengenai Meikarta melalui internet. Akhirnya mengetahui bahwa proyek Meikarta ini digagas oleh PT Lippo Cikarang. Karena itu lantas menghubungi kenalannya di Lippo Cikarang yaitu Satriadi. Saat menanyakan, Satriadi membenarkan bahwa ada proyek pembangunan Meikarta.
Satu sampai dua minggu kemudian, Taufik bertemu dengan Satriadi yang saat itu bersama dengan Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang. Pertemuan yang berlangsung di Masjid Cibiru itu membahas soal perizinan proyek Meikarta dengan luas total 438 hektare.
Baca Juga: Berkas Tersangka Meikarta Dilimpahkan ke Tipikor Bandung, Termasuk Bupati Bekasi Non-Aktif?
"Saya, Pak Edi Soes dan Satriadi ngobrol. Beliau (Satriadi) menyampaikan akan membangun apartemen. Saya tanya berapa luasnya dijawab 438 hektare, saya bilang besar banget. Terus beliau menyampaikan kira-kira bagaimana prosesnya. Saya bilang ajukan saja. Lalu beliau (Satriadi) menanyakan berapa biayanya? Saya bilang nggak tahu. Lalu beliau (Satriadi) menyampaikan bagaimana kalau Rp20 miliar? Saya bilang nanti disampaikan," jelasnya.
Setelah pertemuan tersebut, Taufik menghadap ke Bupati Neneng. Hasil pertemuannya dengan Edi dan Satriadi disampaikan Taufik ke Bupati Neneng.Termasuk soal biaya Rp20 miliar untuk pengurusan izin.
"Waktu itu ibu Bupati nggak sampaikan apa-apa. Cuma bilang ya udah diproses saja," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Akui Kesulitan Saat Urai Kasus Korupsi Meikarta
Jaksa KPK, Wayan, lantas menanyakan perihal uang Rp20 miliar yang diungkapkan oleh Satriadi. "Ada Rp20 miliar untuk perizinan, bagaimana pembicaraannya? Apakah seluruh perizinan atau IPPT saja?" tanyanya.
"Seluruhnya," jawab Taufik.
Proses perizinan mulai dilakukan. Satriadi lantas membuat konsep IPPT yang diajukan ke Dinas PTMPTSP Bekasi. Taufik menyatakan bahwa dalam proses IPPT, Edi Soes dan Satriadi pernah menghadap Bupati Neneng.
Taufik mengaku tak tahu bagaimana proses IPPT itu dilakukan oleh Edi Soes dan Satriadi. Namun tiba-tiba dihubungi Bupati Neneng yang menyampaikan bahwa IPPT tersebut telah ditanda tangani.
Baca Juga: Wuidih! KPK Sebut 20 Anggota DPRD Plesiran ke Thailand Pakai Duit Panas Meikarta
"Setelah itu bupati minta tolong ditanyakan tindak lanjutnya," ungkapnya.
Menurut Taufik, IPPT yang diajukan tersebut seluas 143 hektare. Namun setelah ditanda tangani, luasan yang disetujui hanya 84,6 hektare. Saat itu uang Rp20 M tidak terealisasi. Bupati Neneng hanya mendapatkan Rp10,5 miliar yang diberikan secara bertahap.
-
FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet EcoparkKomnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi PemudikAirlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RIKelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si KecilKomnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci KakiWakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi BodongIni Kata Menteri Agama Soal Duit yang Disita KPK di Ruang KerjanyaKRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
下一篇:Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·Andi Arief Tak Pernah Pakai Narkoba, Kata Ferdinand Hutahaean
- ·Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- ·Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- ·Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa Berabe
- ·Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- ·Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- ·Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- ·Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- ·Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- ·Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- ·Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- ·Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- ·Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- ·Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
- ·Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- ·JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- ·Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- ·Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- ·Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- ·Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia
- ·Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- ·Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
- ·WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- ·PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- ·Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- ·Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- ·Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- ·Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- ·Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket