Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Adik Zulkifli Hasan 'Ngamuk'
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dengan cara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, saat pembacaan putusan kasus tersebut di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dalam vonis tersebut, hakim juga menjatuhkan kepada terdakwa Zainudin Hasan membayar denda yang telah ditetapkan sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan lima bulan penjara.
Masa penetapan terhadap putusan tersebut dikurangi selama terdakwa berada di dalam penjara.
"Atas putusan ini menetapkan terdakwa agar berada di tahanan," katanya.
Perbuatan terdakwa Zainudin Hasan dinilai telah merugikan negara. Dengan itu hakim kembali menjatuhkan uang pengganti (UP) sebesar Rp66.772.092.145 dan dibayarkan setelah satu bulan putusan.
"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi juga, maka terdakwa menjalani pidana penjara selama satu tahun enam bulan," tegas hakim.
Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Zainudin Hasan dengan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokoknya.
Atas putusan itu, Mien mempersilakan kepada terdakwa bersama penasihat hukum terdakwa untuk menerima, menolak, mengajukan banding atau pikir-pikir. Mendengar putusan itu, adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu bersama penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk berpikir-pikir terlebih dahulu. (Antara)
-
Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih LamaKesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal DietAda Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru KabinPrabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk KeluargaMenteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin HangatDoa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
下一篇:Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- ·Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- ·Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- ·Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- ·Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- ·AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- ·PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- ·Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- ·Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- ·Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang
- ·Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
- ·Heboh THR dan Gaji ke
- ·FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- ·Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- ·Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- ·AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 2024
- ·Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- ·Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- ·IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- ·Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji
- ·Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- ·PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- ·BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- ·Indonesia Peringkat ke
- ·7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- ·Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- ·Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
- ·143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- ·FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- ·Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
- ·Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian
- ·Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- ·Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang