时间:2025-05-25 12:42:55 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Fili quickq加速器官网入口
Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Duterte dinilai tegas memberantas narkoba dan wujud penegakan hukum.
Pandangan itu disampaikan dua anggota Komisi I DPR RI, Slamet Riyadi dan Oleh Soleh. "Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet, Selasa (18/3/2025).
Oleh menekankan, negara memang perlu mengambil tindakan tegas dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasanya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata dia.
Menurut Oleh, setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. "Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut politisi PKB itu.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Firman Subagyo mengatakan, narkoba adalah isu global. "Ketika sebuah negara terancam maraknya narkoba dan akan merusak narkoba maka kedaulatan negara ditegakkan," ujarnya.
Ia tidak sepakat dengan pendapat bahwa pengedar narkoba tidak boleh dihukum mati atau dieksekusi. Baginya, hukuman mati wujud ketegasan melawan para perusak masyarakat itu.
Ia juga menekankan, setiap negara punya kedaulatan untuk menjalankan hukumnya. Kalau ada lembaga di luar negeri mau merintangi upaya penegakan hukum, maka suatu negara harus menegakkan kedaulatannya.
Pakar hukum internasional memandang unsur politis lebih kental dibandingkan unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte. Penangkapannya lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa.
"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," kata Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Ia mengingatkan, Filipina bukan negara pihak dalam Mahkamah Kriminal Internasional atau International Court of Justice (ICC). Filipina di masa pemerintahan Duterte memutuskan keluar dari ICC. "Ini ada pertanyaan soal kompetensi ICC untuk menangani kasus ini," kata dia.
Di negara lain non-anggota ICC, pemerintah dan aparatnya mengabaikan perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Di Filipina, Ferdinand Marcos Jr memanfaatkan perintah itu untuk mengalahkan Keluarga Duterte yang merupakan pesaingnya.
Apalagi, kasus yang menjadi dasar penangkapan juga memicu pertanyaan lain. Keputusan Duterte mengeksekusi anggota sindikat narkoba diapresiasi banyak pihak. "Bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari jeratan kecanduan narkoba," kata Hikmahanto.
Hikmahanto juga mencontohkan soal Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Meski sudah ada perintah penangkapan, Netanyahu tetap bebas. Malah Amerika Serikat mengancam ICC kalau berani menangkap Netanyahu. "Jadi, ini bukan soal hukum saja," ujarnya.
Terkait dengan itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, ada tantangan pada ICC. "Apakah kasus yang terjadi pada Duterte dapat diterapkan secara adil pada pemimpin dunia lain yang diduga telah melakukan pelanggaran pidana internasional seperti Netanyahu?" kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu.
Kegagalan menjawab pertanyaan itu akan semakin menguatkan dugaan ICC bias terhadap negara tertentu. ICC dipandang jadi alat sekelompok negara untuk mengacau atau menekan negara lain.
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak2025-05-25 12:41
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah2025-05-25 12:16
Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri2025-05-25 12:06
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh2025-05-25 11:51
8 Efek Samping Makan Kurma, Enggak Cuma Lonjakan Gula Darah2025-05-25 11:51
Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!2025-05-25 11:48
Mudah dan Cepat! Ini Langkah2025-05-25 11:11
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun2025-05-25 11:10
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra2025-05-25 10:49
Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!2025-05-25 10:00
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu2025-05-25 12:37
BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam2025-05-25 11:57
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis2025-05-25 11:26
PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme2025-05-25 11:13
Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?2025-05-25 11:12
Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se2025-05-25 11:08
Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia2025-05-25 10:39
5 Tahun Berturut2025-05-25 10:36
Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang2025-05-25 10:35
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban2025-05-25 10:04