您的当前位置:首页 > 知识 > Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim 正文
时间:2025-05-27 20:46:31 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani pidana sebagai nara quickq官网充值入口
JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID--Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani pidana sebagai narapidana atau warga binaan di Rutan Bareskrim.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan jika penempatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rutan Bareskrim berdasarkan beberapa pertimbangan.
BACA JUGA:Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim
Salah satunya yaitu dengan melihat status Bharada E sebagai justice collaborator.
"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah ya bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," kata Rika di Lapas Salemba, Senin, 27 Februari 2023.
BACA JUGA:Bharada E Resmi Dieksekusi di Lapas Salemba
"Kemudian kami pilihlah rutan Bareskrim, yang kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ini ya dengan Richard keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di rutan Bareskrim," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan keputusan penempatan Bharada E di Rutan Bareskrim berdasarkan koordinasi, rekomendasi bersama LPSK dengan melihat keamanan dan keselamatan.
BACA JUGA:Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan, dan keselamatan, Bharada E selanjutnya per hari ini berubah dari tahanan menjadi narapidana, berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan bareskrim dengam pertimbangan keamanan," kata Rika di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.
"Eksekusinya pada malam hari ini. Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," sambungnya.
BACA JUGA:Pesan Perpisahan Ronny Talapessy untuk Bharada Richard Eliezer: 'Tugas Saya Mengawalmu Selesai'
Rika mengatakan dalam hal ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para penegak hukum.
"Kita akan selalu Akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," ujar dia.
Partai Gerindra Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung, Muzani Sebut Kehormatan yang Amat Besar2025-05-27 20:17
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur2025-05-27 20:05
Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan2025-05-27 19:54
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN2025-05-27 19:29
Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi2025-05-27 19:19
Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR2025-05-27 19:15
Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung2025-05-27 19:13
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.002025-05-27 18:10
Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke2025-05-27 18:06
FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya2025-05-27 18:03
FOTO: Memeluk Angin Dingin di Istana Gyeongbokgung Korea Selatan2025-05-27 20:23
Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK2025-05-27 20:14
Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis2025-05-27 20:02
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.002025-05-27 20:02
Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri2025-05-27 19:33
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal2025-05-27 18:51
Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana2025-05-27 18:39
Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla2025-05-27 18:29
Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi2025-05-27 18:23
SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri2025-05-27 18:14