Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022. Hal ini terjadi karena imbas dari telatnya pembahasan APBDP di DPRD DKI.
Berdasarkan aturan,quickq快区加速器官网 DKI tak bisa menerbitkan Peraturan Daerah tentang APBDP karena sudah lewat dari batas waktu maksimal pengesahan, yakni 30 September. Jika ingin melakukan pergeseran anggaran maka hanya untuk program yang darurat dan mendesak saja.
"Jadi kan tidak ada APBD perubahan. Jadi adanya adalah darsak, jadi ada poin-poin yang sangat mendesak," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Karena tak melakukan perubahan nilai anggaran dalam APBD, Heru menyebut pihaknya hanya akan memanfaatkan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Nantinya akan ada pergeseran anggaran untuk program prioritas.
Baca Juga:Gebrakan Heru Budi Benahi Jakarta: Meja Pengaduan hingga Usul WFH saat Hujan Lebat Cegah Macet
"Itu pun hanya merubah di dinas masing-masing pagunya jadinya tetap. Jadinya tidak ada APBD-P," ucapnya.
Ia mencontohkan program darurat dan mendesak biasanya ada pada bidang kesehatan. Namun, ia memastikan hal ini tak menyalahi aturan karena nilai anggaran tetap sama.
"(Pergeseran) di kesehatan, tentunya ada beberapa poin. Tapi salah satunya kesehatan, operasional di masing-masing dinas. Masing-masing dinas merubah poinnya, tapi tidak keluar dari pagu anggaran di dinas masing-masing," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif di ruang paripurna DPRD DKI, Kamis (20/10/2022). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan sinkronisasi Rancangan Perubahan/Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2022.
Kendati demikian, pembahasan soal APBDP ini sebenarnya telat dari jadwal yang seharusnya.
Baca Juga:Sepekan Jadi Pj Gubernur DKI, PKS Sebut Heru Budi Belum Ada Gebrakan Signifikan: Baru Posko Pengaduan
Berdasarkan pasal 317 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya batas waktu yang diberikan untuk mengesahkan APBDP DKI tahun 2022 adalah 29 September 2022.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
Prabowo Sambut Kehadiran PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
-
Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Hampir Rampung
Warta Ekonomi, Jakarta - Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran yang dilaksanakan sejak 2016 dipastikan a ...[详细]
-
FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
Jakarta, CNN Indonesia-- Koleksi Fall/Winter Dior yang dipresentasikan di Paris F ...[详细]
-
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
Daftar Isi Jenis olahraga yang cocok dilakukan selama bulan puasa ...[详细]
-
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Pemerintah Indonesia masih belum bisa memberikan izin penjualan untuk produk te ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Umat Hindu di seluruh India merayakan Holi di Varanasi, ...[详细]
-
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
Daftar Isi Sebelum banjir ...[详细]
-
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
JAKARTA, DISWAY.ID --Menanggapi rencana pembangunan pabrik AirTag di wilayah Batam oleh Apple, Mente ...[详细]
-
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah menjalankan pemeriksaan dalam ...[详细]
-
Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
JAKARTA, DISWAY.ID -Pengamanan dilakukan dalam penetapan daftar tetap pasangan calon presiden dan wa ...[详细]
-
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
SuaraJakarta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana siap membangun kolaborasi dengan pemuda A ...[详细]
Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau