Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan sejumlah pelanggaran terhadap aturan lingkungan dan tata kelola pulau kecil yang dilakukan oleh empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan temuan ini dalam kegiatan media briefing Langkah Penanganan Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan biodiversitas di wilayah tersebut.
“BiodiversitasRaja Ampat adalah warisan dunia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, kami menaruh perhatian besar terhadap aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayah tersebut,” ujar Hanif, dikutip Minggu (9/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih Soal Tambang Raja Ampat
KLH/BPLH telah melakukan pengawasan terhadap empat perusahaan sejak akhir Mei 2025, yaitu PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).
Dari hasil pengawasan, KLH/BPLH menemukan PT ASP melakukan kegiatan tambang nikel di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan maupun pengelolaan air limbah. KLH/BPLH telah memasang plang peringatan dan menghentikan aktivitas tambang di lokasi tersebut.
PT Gag Nikel diketahui beroperasi di Pulau Gag dengan luas wilayah tambang mencapai ±6.030,53 hektare. Kedua lokasi tersebut termasuk pulau kecil, sehingga aktivitas tambangnya dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Penambangan di pulau-pulau kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap pengelolaan wilayah pesisir yang sudah diatur dalam undang-undang. KLH/BPLH akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengkaji ulang terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat,” tegas Hanif.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tidak Berdampak Serius pada Lingkungan
KLH/BPLH kini sedang mengevaluasi Persetujuan Lingkungan milik PT ASP dan PT GN. Jika ditemukan pelanggaran hukum, izin lingkungan kedua perusahaan akan dicabut.
PT MRP juga menjadi sorotan karena tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH untuk aktivitas tambangnya di Pulau Batang Pele. KLH/BPLH telah menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi perusahaan tersebut.
Sementara itu, PT KSM terbukti melakukan pembukaan lahan seluas lima hektare di luar izin lingkungan dan kawasan PPKH di Pulau Kawe. Aktivitas ini menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.
Hanif menambahkan bahwa KLH/BPLH juga tengah mengkaji kemungkinan penegakan hukum baik secara perdata maupun pidana atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan tersebut. KLH/BPLH akan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk tenaga ahli dalam proses ini.
“Tentu pemulihan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan nikel juga menjadi fokus kami dan komitmen kami dalam menjaga biodiversitasdan kelestarian lingkungan di Raja Ampat,” ujar Hanif.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang seluruh izin lingkungan dan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. KLH/BPLH juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan evaluasi terhadap izin-izin lingkungan yang telah diterbitkan.
Menteri Hanif dijadwalkan mengunjungi langsung lokasi pertambangan dalam waktu dekat untuk meninjau langsung dampak lingkungan yang ditimbulkan sebelum mengambil langkah penanganan lebih lanjut.
(责任编辑:知识)
TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
6 Kebiasaan Warga Jepang agar Panjang Umur, Makan Jangan Kekenyangan
Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- Olahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?
- Koruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)
- Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
- 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
- Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 2024
- 5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta Batik
- Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
-
Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan larangan masuk ba ...[详细]
-
Gelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID -Sejumlah ketua umum partai politik menghadiri pelantikan presiden dan wakil pres ...[详细]
-
Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri
Daftar Isi 1. Nutrigrade A - hijau tua ...[详细]
-
Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan men ...[详细]
-
Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
JAKARTA, DISWAY.ID- Usai dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berkas perkara tersangka Fi ...[详细]
-
Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten farmasi, PT Soho Global Health Tbk (SOHO) bersiap membagikan dividen ...[详细]
-
Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi kamu yang gemar menulis dan memiliki blog pribadi, ada kesempatan menarik ...[详细]
-
Greater Bay Area, Kawasan Ekonomi Terpadu Destinasi Unggulan China
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi wisatawan di Indonesia, mungkin belum banyak yang tahu soal Greater Ba ...[详细]
-
LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen global dan fondasi bisnis yang berkelanjutan, ...[详细]
-
Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal 1 Oktober 2024 Libur?
Jakarta, CNN Indonesia-- Hari Kesaktian Pancasila dirayakan setiap 1 Oktober. Lantas, apakah tanggal ...[详细]
Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
Setelah Prabowo, Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?
- Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
- DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- Tidur dengan Rambut Basah, Apa Saja Bahayanya?
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan
- Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 2024