Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID -Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menduga Pengadilan Tinggi tidak akan mengabulkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.
Hal itu diungkapkannya saat acara diskusi bertajuk Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan PN Jakpus' di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023.
"Dugaan saya, kemungkinan Pengadilan Tinggi tidak akan mengabulkan, melihat begitu kerasnya penolakan, begitu juga pendapat-pendapat akademisi," ujar Yusril Ihza Mahendra.
BACA JUGA:Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 dan Bayar Rp 500 Juta, Partai Prima Menang Gugatan
Sebagaimana diketahui, putusan PN Jakarta Pusat yang dilayangkan oleh Partai Rakya, Adil, dan Makmur (PRIMA) ini tidak hanya memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu, tapi juga meminta KPU untuk melakukan tahapan ulang.
Oleh sebab itu, dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyebutkan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad).
Namun, tambah Yusril, putusan serta merta ini dapat dieksekusi langsung dengan syarat adanya persetujuan dari Pengadilan Tinggi.
BACA JUGA:Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
"Dalam prosedur putisan serta merta itu baru bisa dijalankan oleh pengadilan apabila mendapatkan persetujuan atau penetapan dari ketua Pengadilan Tinggi," kata Yusril.
"Kalau pengadilan tinggi menyetujuinya, eksekusi dijalankan. Kalau pengadilan tinggi tidak menyetujuinya, eksekusi tidak dijalankan," tambahnya.
Di sisi lain, Yusril menyebutkan langkah yang dilakukan oleh KPU untuk ajukan banding merupakan tindakan yang tepat.
BACA JUGA:Pemilu Ditunda jadi 2025? SBY: 'Ada yang Aneh di Negeri Ini, Keluar dari Akal Sehat'
Namun, dia mengatakan bahwa KPU harus tetap berhati-hati mengingat putusan yang diberikan Majelis Hakim, yakni putusan serta merta yang berarti semua amar putusan harus dilaksanakan meskipun ada upaya hukum banding dan kasasi.
"Apa yang dilakukan oleh KPU sekarang sudah benar, artinya dalam waktu 14 hari menyatakan banding dan kemudian menyerahkan memori bandingnya sebelum waktu berakhir," kata Yusril.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
Pembantaian MU 7
Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
Keluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel Optik
Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Ungkit Nepotisme, Anak Buah Giring Harap Anies Baswedan Gak Lupa Soal Konflik Internal Jajarannya
- Ridwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'
- Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara
- KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
-
Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam perjalanan 1 dekade, portofolio bisnis yang kuat di tengah fluktuasi ...[详细]
-
Keluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel Optik
JAKARTA, DISWAY.ID--Keluarga Sultan Rifat akan melaporkan kasus anaknya terjerat kabel optik ke Pold ...[详细]
-
Advance Opportunities Buang 12,3 Juta Lembar Saham NINE, Kepemilikan Sisa Segini
Warta Ekonomi, Jakarta - Advance Opportunities Fund kembali memangkas kepemilikan sahamnya di PT Tec ...[详细]
-
TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
JAKARTA, DISWAY.ID- Polisi jelaskan perkembangan kasus dugaan perzinahan Virgoun yang dilaporkan ole ...[详细]
-
Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku klientnya sangat tak p ...[详细]
-
KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumla ...[详细]
-
KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumla ...[详细]
-
Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju atas tuntutan h ...[详细]
-
Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat ...[详细]
-
Persempit Ruang Judi Slot, Kominfo Akan Blokir Rekening Influenser dan Pelakunya
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) akan mempersempit ruang g ...[详细]
Fakta Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Dibeberkan Kepolisian, Racun Jadi Andalan Tersangka
KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
- Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke
- Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
- Keluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel Optik
- KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
- Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- Asal Sindikat Judi Online di Indonesia Dibongkar Kominfo: Kebanyakan Dari Kawasan ASEAN