Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga: Semoga Dia Sehat Selalu di Dalam
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID--Keluarga Ferdy Sambo tak berharap banyak usai eks Kadiv Propam Polri itu divonis hukuman mati atas pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu keluarga Ferdy Sambo yang enggan disebutkan namanya hanya berdoa agar Sambo diberi kesehatan.
"Berdoa aja semoga dia sehat selalu di dalam ya. Itukan sudah putusan hakim," kata salah satu wanita yang merupakan saudara Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tanpa Beban, Pembuktian JPU Nyaris Sempurna!
Ia pun enggan memberikan komentar terkait pemberian vonis terhadap Ferdy Sambo.
"No komen, no komen," tuturnya.
Sebelumnya, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Richard Angle: Yes-yes, Akhirnya!
BACA JUGA:Akhirnya Upah Lembur Erma dan Ribuan Buruh PT SAI Mulai Cair, Disnaker Ungkap Fakta Terbarunya
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
- 1
- 2
- »
下一篇:Prabowo Gelar Open House di Istana Jakarta untuk Masyarakat Umum, Ini Akses Masuknya
相关文章:
- Tragis! Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tembus 19 Jiwa, 6 Masih Hilang
- PKB Jadikan Harlah Sebagai Konsolidasi Pemilu Dukung Cak Imin Sebagai Capres 2024
- Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
- 57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
- Simak, Prediksi Nasib 12 Shio di Sepanjang Tahun Naga Kayu 2024
- Niat dan Tata Cara Salat Jamak Qashar dalam Perjalanan Mudik
- VIDEO: Lebih Dekat dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- 4 Penyebab Berat Badan Naik Saat Puasa: Mager sampai Stres
- Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?
- Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Ketersediaan Pangan hingga Hilirisasi Pangan di Istana
相关推荐:
- Miss Jepang Kelahiran Ukraina Lepaskan Mahkota Gegara Isu Selingkuh
- FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
- VIDEO: Intim bersama Top 4 Puteri Indonesia 2024
- TERBARU! Cek Saldo Dana Bansos Pakai NIK KTP, Nama Kamu Masuk DTSEN
- Dalami Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 7 Lokasi
- Daftar Kripto yang Diprediksi Meledak pada 2024
- Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
- FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
- Mengenakan Kemeja Garis Hitam Putih, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Orang Abu
- Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan
- 10 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Penalaran Umum dan Kunci Jawabannya, Persiapan Belajar untuk Ujian!
- Ini yang Harus Diperhatikan Jika Ibu Hamil Ingin Makan Durian
- 5 Cara Cepat Menghapus Tinta Ungu di Jari Usai Pemilu
- Beda Harapan Keluarga Brigadir J untuk Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi
- VIDEO: Dedikasi Wanita Tunisia Rawat Ratusan Hewan Liar di Rumahnya
- 49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen
- Cegah Banjir Meluas, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Wilayah Jabodetabek
- Kapan Minum Air yang Tepat Setelah Makan?
- Machu Picchu Sepi Turis Gara