时间:2025-06-16 22:46:43 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunda proses hukum calon kepala daerah “quickq加速器”
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunda proses hukum calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, penundaan itu dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
BACA JUGA:KPK Gandeng OPDAT Amerika Serikat Tangani TPPU
BACA JUGA:KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang
Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran Ybs di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” kata Tessa ketika dihubungi, Selasa, 3 September 2024.
“Di luar itu, menunggu hajatan pilkada selesai," lanjutnya.
Diketahui di KPK sendiri, ada satu tersangka yang merupakan calon kepala daerah pada kontestasi tahun ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS).
Dalam hal ini, KS merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
BACA JUGA:Sebut Proses Klarifikasi yang Diminta KPK Terhadap Kaesang Hanya Formalitas, Eks Penyidik: Agak Membingungkan
Oleh karena penetapan itu, Tessa menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Situbondo akan tetap berjalan.
“Yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya,” kata Tessa, 30 Agustus 2024.
Adapun, Kejaksaan Agung sebelumnya telah lebih dulu mengumumkan penundaan proses hukum ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.
Sambut Nataru, Jasa Marga Siapkan 3 Jalan Tol Guna Mengurangi Kemacetan2025-06-16 21:56
Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon2025-06-16 21:48
Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan2025-06-16 21:19
Pramugari Ungkap Satu Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Dibenci2025-06-16 21:19
Polri Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place yang Punya Ribuan Akun2025-06-16 21:10
Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?2025-06-16 21:04
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non2025-06-16 20:52
7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh2025-06-16 20:17
Pansus Wagub DKI Menunggu PDIP, Sebab.....2025-06-16 20:12
Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi2025-06-16 20:10
281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya2025-06-16 21:36
Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan2025-06-16 21:36
Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan2025-06-16 21:18
Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka: Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia2025-06-16 21:10
Kepolisian Bandar Lampung Ringkus 6 Pelaku Perampasan Sepeda Motor2025-06-16 20:56
Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut2025-06-16 20:54
7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami2025-06-16 20:50
Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras2025-06-16 20:42
Kapolri Beri Sinyal Positif, Kombes Ahrie Sonta Bakal Jadi Ajudan Presiden Prabowo2025-06-16 20:07
Posisi Duduk Ini Bisa Bantu Lancarkan Sembelit2025-06-16 20:04