Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan penelitian berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 1.
"Terdapat enam Jaksa peneliti yang mendapat surat perintah meneliti berkas perkara Firli," kata Herlangga dalam keterangannya, Senin, 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Berkas Perkara Firli Bahuri Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta
Herlangga menjelskan jaksa yang ditunjuk akan melakukan penelitian berkas perkara dan memiliki masa tenggang selama tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum.
"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Ketua non aktif KPK Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat pukul 09.30 WIB.
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
BACA JUGA:Korlantas Polri Siapkan 3 Skema Ini Selama Nataru 2023/2024, 129.923 Personel Dikerahkan
Ade menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta apakah berkas telah lengkap atau belum.
下一篇:Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
相关文章:
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- Isi Aturan Kepmenpan
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Pemprov DKI Pikir
相关推荐:
- Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Pemprov DKI Pikir
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan
- Dorong Transaksi, BNI
- 'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Ternyata Gegara Ini...
- Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- Kolaborasi 58 CEO Bangun Rumah Layak Huni di Bogor
- Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
- PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe