会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas!

Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas

时间:2025-05-31 23:25:35 来源:quickq官网手机版下载 作者:时尚 阅读:978次
Warta Ekonomi,quickq最新下载 Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.

Rakor yang digelar di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu melibatkan stakeholder terkait di antaranya Kementerian/Lembaga, Dinas yang membidangi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas

Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas

Baca Juga: Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional

Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.

Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas

"Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya," kata Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).

Riza mencontohkan kasus hukum “Mama Khas Banjar” yang menyeret pengusaha UMKM oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan karena diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Terkait hal tersebut, pemerintah berpandangan bahwa dalam penegakan hukum atas pelanggaran itu harus mengedepankan aspek pembinaan terhadap UMKM. 

"Oleh karena itu dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM," kata Riza.

Selanjutnya, kata Riza, pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang, Kementerian UMKM, terus mendorong percepatan formalisasi usaha mikro melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Riza.

Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
  • Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
  • TKN Prabowo
  • Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
  • Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
  • Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
  • Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar
推荐内容
  • Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
  • Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?
  • Mohon Diingat Baik
  • 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
  • Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?
  • INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua