会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian!

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

时间:2025-06-01 19:11:02 来源:quickq官网手机版下载 作者:综合 阅读:798次

JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID - Jessica Kumala Wongso mendapat pembebasan bersyarat usai menjalani hukuman 8,5 tahun penjara dalam kasus kopi sianida dari vonis 20 Tahun penjara. 

Meski bebas, Jessica masih diwajibkan lapor diri ke Balai Pemasyarakatan hingga 2032 mendatang.

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida, Menkumham Supratman: Sudah Memenuhi Ketentuan

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

BACA JUGA:Otto Hasibuan Ungkap Temukan Bukti Kunci yang Disembunyikan di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Kami Akan Lakukan PK

Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu juga diwajibkan melapor bila ingin bepergian.

Jessica mengajukan izin jika pergi ke luar negeri meski sudah bebas bersyarat. Dia mengatakan izin hanya dapat diajukan dalam keadaan darurat, seperti berobat.

"Untuk kepentingan tertentu boleh, atas izin Menteri Hukum dan HAM yang diajukannya ke Bapas," ujar Andika di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024 kemarin. 

Setelah izin dipenuhi, pengajuan itu akan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk ditinjau layak atau tidak. 

"Nanti Bapas yang meneruskan ke Menteri Hukum dan HAM. Misalnya dalam keadaan darurat harus berobat," tambahnya.

Andika juga menjelaskan bahwa Jessica kini berstatus Klien Pemasyarakatan dimana dia akan mendapatkan pendampingan. Petugas Bapas akan memberikan pendampingan sesuai yang dibutuhkan apabila Jessica dalam kondisi darurat. 

BACA JUGA:Sudah Bebas, Jessica Wongso Bakal Datangi Keluarga Mirna?

BACA JUGA:Jessica Wongso Ternyata Sempat Marah saat Otto Hasibuan Malah Urusin Kasus Vina: Kasus Saya Belum Selasai

"Apa-apa nanti berkembang saat pemberian izin. Apakah dengan pendampingan, atau istilah pengawalan, itu nanti izin itu disesuaikan dengan kondisi dan situasi," ujar Andika.

"Karena dia di bawah bimbingan langsung oleh Bapas, dia sekarang jadi klien sampai 27 Maret 2032. Nah itu dia berkomunikasi dan berinteraksi di bawah bimbingan Bapas," sambungnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Masyarakat Adat Sorong Selatan Siap Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan
  • Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
  • Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
  • Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
  • Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
  • FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
  • Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
  • Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
推荐内容
  • Bongbong Marcos Perintahkan Lebih dari 100 Pimpinan BUMN Mundur
  • Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
  • Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
  • DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
  • Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit
  • Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah