会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak!

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

时间:2025-06-02 12:37:40 来源:quickq官网手机版下载 作者:娱乐 阅读:106次

JAKARTA,quickq客服地址 DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong urgensi Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi makin mendesak atas maraknya komunitas pedofil di media sosial. 

Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat, terutama orang tua.

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menjelaskan bahwa hal ini bagian dari kekerasan seksual berbasis elektronik.

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

BACA JUGA:Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara

Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak

Dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, Nahas menjelaskan, pemerintah memiliki dua lembaga, yakni Kominfo dan Kepolisian.

"Kominfo ada proses takedown kalau ada bau-bau kekerasan seksual, ada pornografi, ada misalnya diindikasikan pedofil beroperasi menggunakan platform tertentu," terang Nahar ketika ditemui di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 18 September 2024.

"Lalu kemudian untuk pelacakannya di Polri juga kan ada tim cyber. Jadi itu dilakukan."

BACA JUGA:Nama Terpidana Kasus Pelecehan dan Pedofil Masuk Daftar Squad Voli Pantai Belanda Jelang Olimpiade Paris 2024

Sementara itu, khusus untuk kasus pornografi, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

"Ini dalam proses penyempurnaan yang segera akan diterbitkan mudah-mudahan akhir tahun ini," lanjutnya. 

Peraturan tersebut awalnya dibuat dalam bentuk peraturan menteri, tetapi kemudian dijadikan peraturan presiden karena meliputi beberapa lembaga.

BACA JUGA:Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat

"Kita berjuang (disahkan tahun ini). Sebetulnya sudah lama (disusun), hanya kan ini menggabungkan tugas dan fungsi lebih dari 16 kementerian lembaha, itu jangan sampai ada yang tertinggal," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan kebijakan ini di tingkat nasional.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
  • Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
  • Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
  • Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
  • Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
  • Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
  • Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
  • Setelah Ruhut Serang Bertubi
推荐内容
  • Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK
  • Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
  • Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru
  • Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
  • Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024