Kebijakan Minyak Goreng Tak Konsisten, Ini Ancamannya
Kasus minyak goreng memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para terdakwa terancam pidana penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar.
Praktisi hukum Dr. Hotman Sitorus, S.H., M.H melihat pasal yang didakwakan bukan lah pasal sembarangan, jika melihat sanksi pidana yang termuat dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18, yang menyatakan: Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
"Melihat dari sisi sanksinya tentu sangat berat karena para terdakwa dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun," kata Hotman.
Menurut Hotman, kasus minyak goreng ini berawal pada tanggal 11 Januari 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendag RI) No. 01 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, kestabilan harga minyak goreng yang terjangkau oleh masyarakat, termasuk usaha mikro dan usaha kecil.
"Penyediaan minyak goreng dilaksanakan untuk jangka waktu 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang oleh Menteri berdasarkan Keputusan rapat Komite Pengarah BPDPKS. Namun, belum berselang lama, pada 18 Januari 2022 Mendag mengeluarkan Permendag No. 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh BPDPKS," kata Hotman.
Yang menjadi persoalan, menurut Hotman, Permendag No. 01 tahun 2022 dan Permendag No. 03 Tahun 2022 belum dapat dilaksanakan secara baik, namun pada tanggal 22 April 2022, tiba-tiba Presiden RI Joko Widodo mengumumkan melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, dimana pelarangan ini berlaku mulai tanggal 28 April 2022.
Tindak lanjut dari pelarangan ekspor yaitu melalui Permendag RI No. 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached And Deodorized Paln Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO). Alasan utama larangan ekspor adalah untuk optimalisasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok yang diperlukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Meski Permendag ini mulai berlaku, CPO, RBD Palm Oil, Refined, RBD Palm Olein, dan UCO sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat tanggal 27 April 2022, tetap diperbolehkan ekspor," jelasnya.
Namun, pada tanggal 27 April 2022, Mendag kembali mengeluarkan Permendag No. 23 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang Yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang. Selanjutnya, tanggal 23 Mei 2022 Mendag kembali mengeluarkan Permendag No. 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor CPO, RBD Palm Oil, Refined, RBD Palm Olein, dan UCO. Dan disusul kemudian, tanggal 23 Mei 2022 Mendag mengeluarkan lagi Permendag Nomor 33 Tahun 2022 Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat.
“Alasan dikeluarkannya Permendag untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah dengan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, perlu menetapkan program optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah,” jelas Hotman.
Menurut Hotman, sebenarnya, bahan baku minyak goreng tidak menjadi masalah dalam memenuhi ketersediaan minyak goreng, jika Pemerintah dapat melakukan tata kelola industry minyak goreng dengan memperhatikan ketersediaan bahan baku dengan kapasitas produksi minyak goreng itu sendiri.
Masalahnya, negara tidak mempunyai pabrik minyak goreng dan distribusi minyak goreng juga tidak terkelola oleh negara.
“Ya tentu dampaknya besar, meskipun tersedia bahan baku untuk diolah namun pemerintah tidak siap untyuk mengolahnya. Pada akhirnya pemerintah akan meminta pihak lain untuk memproduksi minyak goreng,” katanya.
Proses produksi minyak goreng tentunya memerlukan waktu yang cukup, karena harus mempersiapkan pabrik yang memproduksi minyak goreng dengan harga yang dipatok oleh pemerintah.
Pabrik minyak goreng tentunya memerlukan perubahan-perubahan spesifikasi tertentu agar dapat memproduksi minyak goreng sesuai spek tertentu.
“Proses persiapan ini tentunya tidak mudah, disaat harga CPO dan turunannya nilai pasarnya sangat tinggi. Begitu juga harga minyak goreng akan terpengaruh dengan harga pasar yang tinggi. Pabrik minyak goreng di dalam negeri kesulitan dalam memperoleh CPO murah untuk diolah menjadi minyak goreng dengan harga yang ditetapkan dengan HET oleh pemerintah,” jelas Hotman.
Peraturan atau Permendag yang selalu berubah dalam waktu yang pendek mengakibatkan tata kelola minyak goreng dan program pemerintah tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Pemerintah akhirnya memberikan BLT minyak goreng untuk rakyat yang berujung dengan tuduhan korupsi.
-
Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman建筑学硕士研究生留学汇总Mendag Dorong APEC Bangun Ekosistem Digital yang InklusifLindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam RuanganSaham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis国外哪几所大学工业设计好?Jokowi: Jalan Rusak Ganggu Jalur Logistik, Bisa Picu InflasiBPH Migas Kawal Program BBM Satu HargaBI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
- ·戏剧表演留学,一定要pick的6所英美院校!
- ·金泽美术工艺大学好吗?
- ·世界设计学院排名,这些学校有哪些优势专业?
- ·平面设计出国留学要求有哪些?
- ·伯克利音乐学院王牌专业介绍
- ·帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行
- ·建筑学硕士研究生留学汇总
- ·Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat Transnusa
- ·Spinner Lagi Viral, Alat Sederhana buat Kurangi Minyak dalam Gorengan
- ·“不哭男主”有仙草大学要上,你有你的美国TOP123摄影院校要选!
- ·Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi, Diproyeksi Tembus US$120.000 pada Kuartal II
- ·哪个是好的艺术留学中介呢?
- ·学电影去哪个国家留学比较好?
- ·WAMENKOMDIGI Laporkan 1.705 Titik di Papua Terakses Jaringan Digital
- ·艺术留学机构怎么选?
- ·最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- ·Tren Baju Lebaran 2024, Dominasi Warna Pastel dan Look Santai
- ·Presiden Prabowo akan Copot Pejabat yang Persulit Regulasi di Sektor Energi
- ·“拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!
- ·10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- ·Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa
- ·Harta Johnny Plate Cs Disita Kejagung, Dari Properti Hingga Mobil Mewah Serta Moge
- ·Catat, Orang dengan 3 Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Singkong Rebus
- ·最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- ·Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok
- ·Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang
- ·Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...
- ·波士顿学院和波士顿大学的区别
- ·Catat, Orang dengan 3 Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Singkong Rebus
- ·10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- ·PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
- ·海外留学必备技能盘点,学习、生活双管齐下!
- ·Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman
- ·Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
- ·Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten
- ·Sidang KSP Indosurya Digelar, Pengurus PKPU Sempat Verifikasi Faktual 42 Nama Kreditur