Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
时间:2025-06-08 16:31:53 出处:热点阅读(143)
Harvard University mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal terhadap larangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump bagi mahasiswa internasional untuk masuk ke Amerika Serikat (AS) dengan visa belajar di Harvard.
Gugatan tersebut diajukan tak sampai 24 jam setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang menangguhkan izin masuk bagi warga negara asing yang berencana belajar di Harvard. Universitas tersebut menuduh langkah pemerintah dirancang untuk mengelak dari perintah pengadilan sebelumnya yang menghambat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk melarang pendaftaran mahasiswa internasional di Harvard.
"Tindakan Presiden ini bukan diambil untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat seperti diklaimnya. Ia (Trump) dendam kami," tulis pihak universitas dalam gugatan tersebut.
Presiden Harvard Alan M. Garber mengeluarkan pernyataan tak lama setelah gugatan diajukan, mengatakan bahwa "menargetkan institusi kami karena penerimaan mahasiswa internasional dan kolaborasinya dengan lembaga pendidikan lain di seluruh dunia adalah langkah ilegal lain yang diambil oleh pemerintah untuk membalas Harvard."
DSejak April, Harvard telah mengambil serangkaian tindakan hukum terhadap pemerintah, karena menolak mematuhi daftar tuntutan yang diajukan oleh pemerintah
上一篇: INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara
下一篇: Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari
猜你喜欢
- FOTO: Kerlap
- Daftar Jajanan Indonesia dengan Lemak Trans Tinggi Menurut WHO
- 伦敦大学金史密斯学院在哪里
- Berbahaya, Ini 5 Cara Mencegah Heat Stroke di Tengah Cuaca Panas Terik
- KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- 美术生可以出国留学吗?条件有哪些
- 伦敦艺术大学有哪些学院
- Long Weekend Rawan Makan Kebablasan, Cegah dengan Cara Ini
- Knowledge Power Up, Inisiatif Telkom Dalam Akselerasikan Budaya Belajar dan Inovasi Karyawan