会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!!

Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!

时间:2025-06-01 14:13:07 来源:quickq官网手机版下载 作者:综合 阅读:566次

JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID  - Badan Legislasi DPR mementahlan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan syarat usia calon kepala daerah yang diatur dalam UU Pilkada harus dihitung saat penetapan pasangan calon.

Dalam rapat Baleg DPR, mayoritas fraksi kekeh mengacu putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan KPU yang mengatur syarat usia dihitung saat pelantikan.

Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!

Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!

BACA JUGA:Viral Logo Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Medsos usai DPR Tolak Putusan MK, Ini Artinya!

Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!

BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya

Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!

Hal ini dinilai banyak pihak bakal memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada. Ketua Umum PSI itu disebut bakal memanfaatkan keuntungan itu untuk bertarung di Pilkada 2024. 

Syarat kapan syarat usia calon kepala daerah dihitung ini menjadi polemik usai MA mengubah Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. MA merubah total PKPU yang awalnya mengatur syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan paslon menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.

Lalu, apa isi pasal PKPU sebelum diubah MA itu:

- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon

Kemudian, MA mengubah pasal itu menjadi berbunyi:

- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih

Meski MA tidak mengubah syarat usia pasal dalam Undang-Undang Pilkada, tetap saja hal ini menimbulkan polemik. Adapun pengujian pasal dalam undang-undang merupakan kewenangan MK.

Dalam hal ini, MA hanya mengubah aturan teknis yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran calon.

Latar belakang pengujian pasal syarat usia ini bermula dari gugatan dua orang mahasiswa ke MK. Salah satunya diajukan oleh mahasiswa bernama Fahrur Rozi dan Anthony Lee.

BACA JUGA:Baleg DPR RI Setuju Syarat Minimal Usia Cagub-Cawalkot, Kaesang Bisa Daftar di Pilkada 2024

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
  • Terapkan Prinsip ESG, BSI Sabet Empat Penghargaan di Euromoney Islamic Finance Awards 2025
  • 东京艺术大学留学怎么样?
  • VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?
  • Anies Pamer Keakraban dengan Pendeta yang Kirim Kurma
  • Daya Beli Melemah, Jonan: Stop Jual Produk Asuransi yang Rumit
  • SIG Pasok 88 Ribu Ton Semen Khusus untuk Tol Padang–Sicincin
  • INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
推荐内容
  • Jangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'
  • Negara Paling Bahagia Finlandia Mau Gratiskan Pelancong Menginap
  • Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung
  • FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat
  • Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
  • 英国著名建筑设计大学有哪些?