Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
JAKARTA,quickq加速永久免费版 DISWAY.ID- Usai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mandiri tanpa kontraktor dari yang sebelumnya sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen beredar ke publik, sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak kebijakan ini terhadap sektor perekonomian Indonesia.
Menurut pendapat Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, diperlukan adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan ini secara keseluruhan. Terutama ketika pertumbuhan sektor konstruksi kini sedang mengalami fase pelemahan.
"Kalau kita lihat sektor konstruksi atau real-estate, kondisinya ini lagi melemah. Kalau sektornya lagi melemah, bukan ditambah beban tapi dikasih intensif, sehingga sektor ini bisa tumbuh dan mendorong investasi di bidang bangunan," ujar Tauhid ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 14 September 2024.
BACA JUGA:Awas! Bangun Rumah Sendiri Tanpa Kontraktor Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya
Selain itu menurut Tauhid, penerapan kenaikan pajak PPn 2,4 persen ini dinilai cukup signifikan dalam melemahkan sektor konstruksi atau real-estate dalam perekonomian, terutama dari segi daya beli masyarakat.
"Situasinya daya beli lagi melemah, sehingga kalau ada tambahan beban kepada konsumsi masyarakat maka akan mengurangi daya beli," jelas Tauhid.
Menurut Tauhid, ada dua syarat yang harus diperbaiki oleh Pemerintah terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memberlakukan kenaikan pajak PPn 2,4 persen ini.
BACA JUGA:Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
Yang pertama adalah tingkat konsumsi masyarakat stabil dan berkembang, dan yang kedua adalah daya beli masyarakat berada dalam level yang positif.
"Kalau dua syarat tadi masih jadi kendala, maka itu (PPn 2,4 persen) akan menjadi penghambat dalam pertumbuhan ekonomi," pungkas Tauhid.
BACA JUGA:KPK Setor Uang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo ke Kas Negara Rp40,5 Miliar, Terkait Gratifikasi dan TPPU
Sementara itu, kebijakan ini dikabarkan tidak akan dikenakan kepada masyarakat yang berencana untuk membangun rumah secara mandiri dengan luas di bawah 200 meter persegi atau rumah dengan skala yang kecil.
Hal ini dikarenakan kebijakan ini nantinya direncanakan untuk memberi keringanan terhadap masyarakat yang berencana untuk membangun rumah secara mandiri di luar syarat yang sudah disebutkan di atas.
(责任编辑:热点)
Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Transjabodetabek Blok M
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana memperluas rute bus Transjakarta ke ...[详细]
-
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
SuaraJakarta.id - ERIA School of Government (SOG) menyelenggarakan seminar bertajuk "Peran Indonesia ...[详细]
-
Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
JAKARTA, DISWAY.ID--Sektor pertanian Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan laporan U ...[详细]
-
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
JAKARTA, DISWAY.ID– Setelah gagal menangkap pada Sabtu 17 Mei, rumah Charlie Chandra pengugat ...[详细]
-
Nissan Lakukan Efesiensi Besar
Warta Ekonomi, Jakarta - Nissan dalam waktu dekat akan menutup dua pabrik perakitan mobil di Jepang ...[详细]
-
Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID --Ditengah-tengah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Panasonic ...[详细]
-
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
JAKARTA, DISWAY.ID--Kardinal Robert Francis Prevost terpilih sebagai Paus Gereja Katolik ke-267, men ...[详细]
-
Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
JAKARTA, DISWAY.ID —Di tengah tantangan pendidikan modern, peran guru tak lagi terbatas pada m ...[详细]
-
3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
Daftar Isi Ciri-ciri kurma palsu ...[详细]
-
Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
Daftar Isi Apa itu lemak visceral? ...[详细]
8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Transjabodetabek Blok M
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet