您的当前位置:首页 > 知识 > Kemnaker Resmikan Aturan UMP 2025, Ini Formula yang Dipakai 正文
时间:2025-05-24 11:03:25 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya re quickq加速器下载
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya resmi menerbitkan regulasi mengenai penetapan upah minimum 2025.
Aturan tersebut tertuang dalam Permenaker No.16/2024, yang mengatur tentang Penetapan upah minimum 2025 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Menjadi 6,5 Persen, Bikin Pengusaha Heran
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Pastikan UMP Naik 6,5 Persen, Ekonom: Tidak Menyentuh Sektor Informal
Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dengan ini Pemerintah telah resmi menetapkan angka untuk upah minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, serta upah minimum Kabupaten/Kota menjadi 6,5 persen.
“Nilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 6,5 persen (enam koma lima persen) dari Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2024,” tulis Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, Pasal 5 Ayat 2, dikutip pada Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Permenaker tersebut, disebutkan juga bahwa nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut terdiri dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
BACA JUGA:Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya 1 Bulan Menjabat: Naikkan UMP hingga Turunkan Harga Tiket Pesawat
BACA JUGA:Soal UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Begini Kata Ketua Kadin: Mesti Dihitung Baik-baik
“Indeks tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan dan Pekerja/Buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/Buruh,” tulis Permenaker tersebut.
Sementara itu menurut Menaker Yassierli, pengumuman mengenai penetapan UMP dan upah minimum sektoral provinsi 2025 akan dilaksanakan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.
“UMP ini wajib dilaksanakan untuk pekerja (dengan masa kerja) 1 tahun ke bawah,” ucap Yassierli dalam keterangan resminya.
BACA JUGA:Nasib Pekerja Informal Atas Kenaikan UMP 2025, Ekonom Singgung BLT
BACA JUGA:Hotman Paris Klaim Farhat Abbas-Alvin Lim Aji Mumpung di Kasus Agus Salim Gegara Sepi Job: Demi Viral Semua!
Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!2025-05-24 10:48
quickq免费安装2025-05-24 10:14
quickq官方2025-05-24 10:06
quickq最新版2025-05-24 09:58
Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon2025-05-24 09:34
quickq官方网站2025-05-24 09:20
quickq怎么订阅付费2025-05-24 09:07
quickq加速器手机版2025-05-24 08:57
Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik2025-05-24 08:51
QuickQ加速器-robin2025-05-24 08:35
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal2025-05-24 11:02
quickq.ii2025-05-24 10:15
QuickQ在中国的最新消息2025-05-24 10:08
quickq加速器最新版2025-05-24 10:06
Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook2025-05-24 10:04
quickq安卓下载2025-05-24 10:02
quickq官方入口2025-05-24 09:38
quickq中文名叫什么2025-05-24 09:06
Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai2025-05-24 08:59
quickq是干什么用的2025-05-24 08:42