时间:2025-05-24 22:32:42 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Bareskrim Mabes Polri mengungkap pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasya quickq会员免费分享
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID -Bareskrim Mabes Polri mengungkap pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas II A.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan pengendali itu ialah Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32).
Diungkapkannya, Andi adalah terpidana mati kasus narkoba. Dimana, tersangka mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur.
BACA JUGA:Sempat Bebas, Bandar Narkoba Asal Kalteng Kembali Dibekuk BNN
"Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 19 September 2024.
Dijelaskannya, Andi mengendalikan narkoba diduga dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA:Begini Cara Kun Wardana Cegah Peredaran Narkoba di Kampung-kampung Rawan di Jakarta
Mereka berinisial TR, MA, dan SY yang perannya mengelola aset hasil kejahatan.
Lalu, CA dan AA diduga seorang oknum pegawai Ditjenpas. Kemudian ada RO diduga oknum pegawai honorer BNN, serta NMY selaku adik AA dan AY yang merupakan kakak RO.
BACA JUGA:Pavel Durov Pendiri Telegram Dibebaskan, Tuntutan Perdagangan Narkoba Hingga Penipuan Diajukan Peradilan Prancis
"Semuanya sudah kami tangkap dan masih ada satu yang dalam pengejaran, inisial F," jelasnya.
Diterangkannya, berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai transaksi Rp2,1 T.
BACA JUGA:Pavel Durov Pendiri Telegram Dibebaskan, Tuntutan Perdagangan Narkoba Hingga Penipuan Diajukan Peradilan Prancis
Tapi, penyidik baru menyita aset tersangka senilai Rp221 miliar. Adapun Hendra dan tersangka lain dikenakan Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
quickq下载地址百度知道2025-05-24 22:17
Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak2025-05-24 21:32
Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI2025-05-24 21:28
FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York2025-05-24 21:06
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo2025-05-24 21:04
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-05-24 20:57
Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 20252025-05-24 20:48
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka2025-05-24 20:18
quickq苹果下载地址2025-05-24 19:57
Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo2025-05-24 19:52
Jadi Menu Sarapan, Apa Efek Samping Makan Oatmeal Setiap Hari?2025-05-24 22:12
Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang2025-05-24 21:55
FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah2025-05-24 21:28
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-05-24 21:24
quickq官方安卓版2025-05-24 20:53
INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-24 20:48
Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic2025-05-24 20:36
Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi2025-05-24 20:07
VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar2025-05-24 19:59
Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia2025-05-24 19:51