Kemenpar Berkomitmen Jadikan Raja Ampat Simbol Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mencermati dengan serius salah satu kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
Kegiatan tambang nikel tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Raja Ampat sendiri adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predit atau status selain UGGp termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.
“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehatihatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (10/6).
Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata berkomitmen menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkualitas yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.
Untuk itu, Menteri Widiyanti mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi.
Kementerian Pariwisata juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral.
Selain itu, diperlukan adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
- FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun
- Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram
- Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
- Ini Dia Jaringan Mafia TKW Ilegal
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- UNICEF: 2024 Salah Satu Tahun Terburuk dalam Sejarah bagi Anak
- Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Sabet Tiga Penghargaan dari The Asset
- 5 Makanan Super Terbaik untuk Memulai Diet di Awal Tahun
- Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia
- Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- FOTO: Festival Unik Perang Tepung dan Telur Els Enfarinats di Spanyol
- 4 Tanda Cat Rambut Tidak Cocok, Jangan Sampai Tahun Baru Kamu Rusak
- Menko Infrastruktur Dorong Sinergi Pembiayaan Infrastruktur Bersama PERBINA dan Standard Chartered
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya