Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
Tilang elektronik Dengan volume pengendara yang tinggi serta untuk menertibkannya, pihaknya mengajukan bantuan 50 kamera pengawas ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mendukung penegakkan hukum bukti pelanggaran (tilang) elektronik terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Pihak kepolisian membutuhkan sejumlah kamera pengawas untuk menerapkan tilang elektronik di wilayah hukum Polda Metro Jaya, namun untuk bantuan ke Pemprov DKI Jakarta kemungkinan berjumlah sekitar 50 unit.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengungkapkan bantuan kamera pengawas ke Pemprov DKI Jakarta di luar pengajuan pengadaan 81 kamera melalui anggaran Polri.
"Anggaran Polri itu 81 kamera untuk anggaran Polri tahun depan, yang dari DKI beda lagi di luar yang 81 kamera," ungkap Yusuf yang belum dapat memastikan besar anggaran total pengadaan kamera canggih itu.
Sedangkan pengamat menyarankan agar kendaraan dan pengendara harus sesuai dengan surat-surat kendaraan demi menghindari kesalahan saat pemberlakuan tilang elektronik.
Rissalwan Habdy Lubis yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia itu mengatakan para pengemudi taksi online bisa rugi karena peminjaman mobil.
Pengawasan polisi terhadap pelanggar lalu lintas semakin diperketat dengan adanya aturan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sementara bila tidak kunjung membayar denda tilang.
Batas waktu pembayaran denda selama 15 hari yang terdiri dari tiga hari untuk pemberian surat konfirmasi, lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan surat dan tujuh hari untuk membayar denda tilang.
Pada tiga hari pertama, kamera pengintai akan menangkap foto pelanggaran lalu lintas, kemudian akan diverifikasi dengan anggota yang berada di kantor Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Kemudian pihaknya akan mengirimkan surat konfimasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang tertangkap melakukan pelanggaran yang mencatat data pelanggaran beserta bukti tangkapan layar kamera pengintai.
Selanjutnya, pemilik kendaraan setelah mendapat surat konfirmasi pelanggaran melalui email, surat maupun pesan singkat telepon seluler wajib melakukan konfimasi kembali melalui website etle-pmj.info atau melalui aplikasi Android etle-pmj.
Selain itu pemilik kendaraan dapat mengirimkan surat konfirmasi kembali ke posko e-tle di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menverifikasi benar tidaknya pelanggaran dilakukan oleh pemilik kendaraan hingga dikeluarkan surat tilang biru. Proses tersebut diberlakukan selama lima hari.
Terakhir, petugas akan memberikan surat tilang biru serta kode pembayaran virtual melalui Bank BRI untuk membayarkan denda tilang.
Menurut Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 2.581 pengendara yang terkena tilang elektronik selama 36 hari (1 November-6 Desember 2018) di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Patung Kuda.
"Sebanyak 2.581 pengendara sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Rinciannya, lanjut Yusuf, sebanyak 679 pelanggar telah mengklarifikasi, kemudian 439 pelanggar telah membayar denda tilang elektronik.
Petugas juga mendata 258 pelanggar sudah mendapatkan putusan pengadilan dan 193 kendaraan diblokir sementara karena belum bayar denda tilang dan masa berlakunya pajak kendaraan sudah jatuh tempo.
(责任编辑:百科)
Di Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk
Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
VIDEO: Marhaban Ya Ramadan, Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
- Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
-
Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dikembalikan ke rumah tahan ...[详细]
-
NYALANG: Di Antara Asa dan Hampa
Jakarta, CNN Indonesia-- Foto pilihan CNN Indonesia pekan ini menampilkan festiva ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait peran anggota DPR 2014 ...[详细]
-
Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
Warta Ekonomi, Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki meminta jaminan keamanan dan kenyamanan di trotoar seb ...[详细]
-
Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
SuaraJakarta.id - Revitalisasi Pasar Ngadiluwih sebagai bagian program kerja Bupati Kediri Hanindhit ...[详细]
-
KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan ...[详细]
-
Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
JAKARTA, DISWYA.ID--Bakal Calon Presiden (bacapres) Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden (b ...[详细]
-
Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
Daftar Isi Manfaat minum teh saat berbuka dan sahur ...[详细]
-
Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta Pemerintah Provinsi ...[详细]
-
Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melakukan Pertemuan denga ...[详细]
Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
Peserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- Polisi Lagi
- Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma
- Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura