您的当前位置:首页 > 知识 > Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu 正文
时间:2025-05-25 11:45:33 来源:网络整理 编辑:知识
TANGERANG, DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah sat quickq官方app
TANGERANG,quickq官方app DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah satu oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38), sementara rekannya, DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap. Namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mengetahui informasi adanya pemerasan dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
BACA JUGA:Pasar Curug Dikuasai Preman, Polres Tangsel Temukan Duit Pungli Rp1,3 Juta
Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 ribu," kata Kapolsek. Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut kembali datang meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu, sambil menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.
"Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan," tuturnya.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya.
Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif2025-05-25 11:22
Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?2025-05-25 11:02
VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup2025-05-25 10:51
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat2025-05-25 10:43
NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya2025-05-25 10:39
Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS2025-05-25 10:29
Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak2025-05-25 10:23
Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah2025-05-25 09:24
Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA2025-05-25 09:14
KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi2025-05-25 09:03
Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI2025-05-25 11:40
Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan2025-05-25 11:35
Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?2025-05-25 11:31
Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW2025-05-25 11:00
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-05-25 10:48
CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon2025-05-25 10:34
Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda2025-05-25 10:15
SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka2025-05-25 10:06
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa2025-05-25 09:48
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja2025-05-25 09:29