您的当前位置:首页 > 热点 > Paman is Back, Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN: Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo 正文
时间:2025-06-16 22:42:19 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan hakim Mahkamah K quickq要钱吗
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusan, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan adik ipar Presiden Joko Widodo itu.
BACA JUGA:Paman Gibran Anwar Usman Dilarang MK Terlibat Sidang PHPU Legislatif Atas Perkara PSI
BACA JUGA:Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024
"Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian," demikian dikutip dari petikan Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.
Adapun petitumnya yakni PTUN Jakarta menyatakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 batal atau tidak sah.
Selanjutnya, PTUN Jakarta mewajibkan MK mencabut surat keputusan tersebut.
"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi amar putusan.
Tak hanya itu, PTUN juga mengabulkan permohonan Anwar untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai Hakim Konstitusi seperti semula.
BACA JUGA:Ini Penjelasan MK Soal Isu Gugatan Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK Dikabulkan PTUN Jakarta
Meski begitu, PTUN Jakarta menyatakan tidak menerima permohonan penggugat untuk dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028 seperti semula.
Selain itu, PTUN juga tidak menerima permohonan penggugat agar menghukum MK untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) per hari, apabila tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
"Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara sebesar Rp 369.000 (tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)," bunyi isi putusan tersebut.
BACA JUGA:Heboh Gugatan Anwar Usman di PTUN 'Dikabulkan', Kembali Duduki Ketua MK?
Perkuat Ekosistem AI, NeutraDC Teken Kerja Sama dengan HPE, Cirrascale, dan DataCanvas Perkuat AI2025-06-16 22:32
Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh2025-06-16 22:32
FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng2025-06-16 22:31
Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan2025-06-16 22:28
Momen Bos Jalan Tol Antar Surat Pengunduran Diri, Jusuf Hamka Tak Disambut Pengurus Golkar2025-06-16 22:10
7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda2025-06-16 21:49
Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?2025-06-16 21:19
2025美国本科建筑设计专业排名榜2025-06-16 20:55
Petugas Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu2025-06-16 20:53
Terkuak! Ini Penyebab Jalanan di Tangerang Viral Mendadak Diselimuti Asap Putih2025-06-16 20:26
Keberagaman Pelaku Ekraf di Bali Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain2025-06-16 22:39
Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu2025-06-16 22:19
Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku2025-06-16 21:39
Terkuak! Ini Penyebab Jalanan di Tangerang Viral Mendadak Diselimuti Asap Putih2025-06-16 21:30
Tiga Wamen Baru akan Dilantik Sore Ini, Begini Harapan Wapres2025-06-16 21:23
Investasi Terbesar, Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik di Cikarang2025-06-16 21:08
Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan2025-06-16 21:00
Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan2025-06-16 20:47
Anggota MIND ID Guyur Dividen Jumbo, Total Capai Puluhan Triliun Rupiah2025-06-16 20:34
Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT2025-06-16 20:07