LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengapresiasi Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung.
Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memakan banyak korban di antaranya anak masih di bawah umur.
Ratna menyebut bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius.
BACA JUGA:Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual 15 Wanita Mataram, KND: Penyandang Disabilitas Juga Manusia
“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Senin, 16 Desember 2024.
Ratna berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim
Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas.
Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.
BACA JUGA:Terungkap Agus Buntung Gunakan Kamar yang Sama Setiap Aksinya, Rekonstruksi Beberkan Fakta Baru
Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal
- 影视动画留学,这几所院校你可以选择!
- GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
- Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- 最新俄罗斯艺术留学费用介绍
- 出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!
- Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini