Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menindak tegas semua kendaraan khususnya bus yang menggunakan klakson tidak standar atau telolet.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan aturan telolet tersebut sama dengan peraturan knalpot brong yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi memang kemarin sudah langsung saya dari evaluasi kejadian di Cilegon kemudian beberapa tempat itu saya sudah keluarkan dari pak kakorlantas sudah mengeluarkan ST Surat Telegram ke seluruh jajaran di INA untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan, karena ketentuan tolelot itu hampir sama dg ketentuan knalpot brong," kata Slamet kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Beruntun di Singosari, Libatkan Truk dan Motor Hingga Seorang Korban Meninggal
BACA JUGA:Klakson Telolet Resmi 'Haram' Digunakan Bus AKAP-Pariwisata Usai Bocah Terlindas di Merak
"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," sambungnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan adanya penindakan.
"Ya kita sosialisasi dulu, kita sosialisasi dulu teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada begitu ya," ungkapnya.
下一篇:Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia
相关文章:
- Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen Disiagakan
- Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari
- Anies Baswedan: Negara Tidak Boleh Diam
- Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- Jelang Ramadan, Jokowi Minta Menterinya Jaga Stabilitas Harga Pangan
- Diduga Ada Penggelembungan Suara, Warga Minta KPU Jaksel Transparan Suara
- Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
- Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
- Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
相关推荐:
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
- Kabar Baik, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK
- Data KPU: Pasangan Prabowo
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- Nasdem Berpeluang Gabung di Koalisi Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: 'Ya Fifty
- Kapolri Kaji Usulan Pembebasan Tarif Tol Jika Ada Antrean Panjang Saat Mudik
- Pria Wajib Tahu, 6 Hal Sederhana yang Wanita Inginkan di Ranjang
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Data KPU: Pasangan Prabowo
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- 7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami
- Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- FOTO: Warna
- NYALANG: Membuka Gerbang Waktu