Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen untuk mengawal kasus kekerasan yang terjadi di dua lokasi yakni di Makassar, Sulawesi Selatan dan di Indragiri Hulu, Riau yang menyebabkan korban meninggal.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya dua anak korban kekerasan tersebut, dirinya mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat dalam mengawal kasus kekerasan, mengupayakan keadilan bagi korban, memberi efek jera bagi pelaku yang masih berusia anak, dan mewujudkan lingkungan institusi pendidikan yang bebas dari kekerasan, serta menjamin hak pada Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam sistem peradilan pidana anak.
Baca Juga: Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
“Kami dari jajaran Kemen PPPA menyampaikan turut berduka cita atas kasus kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, di mana kasus terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dan Indragiri Hulu, Riau. Kami pastikan bahwa negara akan hadir. Komitmen kami jelas: mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku,” tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (3/6).
Menteri PPPA menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah cepat dalam mengawal kedua kasus. Koordinasi telah dilaksanakan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat baik dari Sulawesi Selatan, UPTD PPA Makassar dan UPTD PPA Indragiri Hulu, Riau.
“Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD untuk mengawal kedua kasus ini. Kami akan melakukan asesmen psikologis bagi pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak untuk menggali permasalahannya, dan tentunya dengan melibatkan pihak keluarga dan sekolah. Sementara untuk penanganan secara hukum bagi pelaku yang berusia anak akan mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif, sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan keadilan bagi korban,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA turut menyampaikan pemerintah mendorong lingkungan satuan pendidikan yang ramah anak melalui adanya mekanisme pencegahan dan penanganan kasus ketika terjadi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Peran tenaga pendidik di lingkungan satuan pendidikan memainkan peran sangat penting dalam penguatan karakter peserta didik, baik melalui proses pembelajaran atau kegiatan lain yang ada di sekolah. Kegiatan-kegiatan penguatan karakter bisa dilaksanakan melalui sosialisasi atau peningkatan kapasitas SDM bagi peserta didik maupun tenaga pendidik dan kependidikan melalui berbagai materi, seperti anti bullying dan berani melapor tindak kekerasan. Peran tenaga pendidik dan kependidikan penting dalam merangkul peserta didik agar merasa nyaman untuk melakukan konseling atau sekedar bercerita,” jelas Menteri PPPA.
Selain lingkungan satuan pendidikan, Menteri PPPA menyampaikan bahwa keluarga merupakan pilar utama dalam pengasuhan dan pembentukan karakter anak. Pengasuhan keluarga yang positif perlu ditingkatkan dalam mencegah kasus kekerasan yang terjadi baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah. Mendukung hal tersebut, Kemen PPPA telah mendorong dibentuknya 304 Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang tersebar di 34 provinsi dan 244 kabupaten/kota. Melalui PUSPAGA diharapkan dapat membantu memperkuat pengasuhan positif keluarga Indonesia.
Selain pengasuhan yang baik pada lingkungan keluarga, anak-anak juga perlu dipenuhi haknya dan dilindungi di lingkungan sosial atau masyarakat sekitar. Perlindungan anak di ruang publik mensyaratkan peran banyak pihak, baik peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter anak.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata WawalkotBali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling MacetNamanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri SendiriArsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 TriliunQS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal RusakPaus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini CeritanyaMasih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh KamuAlhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
下一篇:Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·Paspor Dicoret
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Daftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
- ·Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- ·Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·7 Cara Mudah Menurunkan Gula Darah Secara Alami
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- ·BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- ·Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- ·Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab