Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID– Usulan agar motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol kembali mencuat.
Hal tersebut setelah disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:Kapolsek Pondok Gede Siap Tindak Tegas 6 Personelnya yang Diduga Tak Gubris Laporan Pemobil yang Diserang 3 Pemotor
Wacana ini menuai beragam pandangan, terutama terkait dampak terhadap fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan.
Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, jalan tol didesain untuk kendaraan roda empat atau lebih dengan kecepatan minimal 60 km/jam di wilayah perkotaan dan 80 km/jam untuk antarkota.
“Memasukkan semua jenis motor ke dalam tol mungkin meningkatkan pendapatan, khususnya di tol dalam kota, tetapi ini akan menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan,” katanya, Sabtu.
Jalan tol kata Djoko, merupakan bagian dari sistem jaringan jalan nasional yang terintegrasi dengan transportasi terpadu.
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 menyatakan sepeda motor dapat melintasi jalan tol jika tersedia jalur khusus yang terpisah secara fisik dari kendaraan roda empat atau lebih.
BACA JUGA:Generasi Baru Yamaha R25 resmi Meluncur, Adopsi Moge YZF-R9 dan R1GYTR
BACA JUGA:Gegara Jalan Licin, Pemotor Lansia Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal dan Terlindas Truk di Slipi
Saat ini, hanya beberapa tol di Indonesia, seperti Tol Mandara Bali dan Tol Suramadu, yang memiliki jalur khusus motor.
"Namun, sebagian besar tol di Indonesia tidak memiliki fasilitas tersebut. Pengendara motor yang melintas di jalur utama jalan tol tanpa izin dapat dijatuhi sanksi sesuai Pasal 63 dan Pasal 64 UU Nomor 38 Tahun 2004, dengan ancaman denda hingga Rp3 juta atau kurungan maksimal 14 hari," paparnya.
Djoko Setijowarno menjelaskan, membangun jalur khusus untuk sepeda motor di tol mungkin dilakukan, terutama di daerah dengan lahan luas seperti Tol Trans Sumatera.
Namun, hal ini memerlukan kajian kelayakan finansial oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup Sementara
- BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
- Awas, Ketiak Hitam Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Ini
- Tak Cuma Makanan dan Minuman, Apa Saja Pantangan Rabu Abu?
- Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- Apakah Beras Berkutu Aman Dikonsumsi?
- Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
- FOTO: Kucing
- Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
- Respons Puan Soal Hasan Nasbi yang Kembali Jadi Kepala PCO
- Tragis, Pria India Nekat Selfie Bareng Singa Berujung Tewas Diterkam
- Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- 5 Cara Kelola Mental Health Saat Paslon Pilihan Kalah Pemilu
- Lukas Enembe Tak Gunakan Pesawat Garuda Diprotes Keluarga, KPK: Mending Siapkan Pembelaan
- SKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen Pentingnya
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Indonesia Destinasi Terfavorit Turis Australia, Kalahkan Selandia Baru