您的当前位置:首页 > 综合 > Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua 正文
时间:2025-05-23 20:26:03 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan keputusan pihaknya 电脑怎么下载quickq
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan keputusan pihaknya mengajukan banding soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk kepentingan semua.
"Keputusannya harus bisa baik untuk semua,电脑怎么下载quickq bukan kepentingan Pemprov DKI, pengusaha tapi juga kepentingan semua," kata Wagub Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Meski begitu, Riza tidak membeberkan bukti baru untuk memperkuat upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) itu terkait pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP DKI 2022 oleh lembaga peradilan itu.
"Itu kan ada aturan dan mekanisme, jadi banding tidak banding merupakan tahapan yang harus dilalui," ucap Wagub Riza.
Baca Juga:Anies Ajukan Banding UMP DKI Jakarta, Riza Patria: Demi Kepentingan Bersama
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengajukan banding soal putusan PTUN DKI terkait UMP 2022.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan keputusan banding itu melalui kajian dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim yang dinilai masih belum sesuai dengan harapan.
Menurut dia, kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi, maka Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.
"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan," imbuhnya.
Adapun besaran UMP tersebut ditujukan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Baca Juga:Menjaga Aliran Listrik di Kepulauan Seribu Tetap Menyala
PTUN DKI Jakarta dalam amar putusan yang ditetapkan pada Selasa (12/7) mewajibkan Gubernur DKI menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 dengan besaran Rp4,5 juta.
PTUN DKI menyebutkan besaran itu berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.
Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 20242025-05-23 20:04
Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 20252025-05-23 20:04
Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir2025-05-23 19:33
Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal2025-05-23 19:19
7 Rekomendasi Menu Diet Ringan untuk Penderita Gastritis2025-05-23 19:15
2025艺术设计专业世界排名TOP42025-05-23 18:26
Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies2025-05-23 18:11
PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo2025-05-23 18:07
英国伯明翰大学申请条件严格吗?2025-05-23 18:06
2025世界大学环境设计专业排名2025-05-23 17:43
Pendaki Diminta Beli Kantong Kotoran Sebelum Muncak ke Gunung Everest2025-05-23 20:25
Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata2025-05-23 20:15
PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini2025-05-23 19:58
Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?2025-05-23 19:37
美国纽约视觉艺术学院申请条件解析2025-05-23 18:51
Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu2025-05-23 18:28
Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant2025-05-23 18:22
Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?2025-05-23 18:16
美国大学动漫设计专业的优势2025-05-23 17:58
Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino2025-05-23 17:48