会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional!

Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

时间:2025-06-01 20:47:50 来源:quickq官网手机版下载 作者:娱乐 阅读:391次

JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024.

Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

"Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 November 2024.

Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

BACA JUGA:Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Langgar Aturan

Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

"Keputusan ini ditandatangani Presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya keppres itu, resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada," sambungnya.

Eks Kapolri ini menjelaskan, keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024. 

BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi - Taj Yasin Dibuat di Rumah Jokowi

"Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih, menjamin hak pilih masyarakat dengan adanya peliburan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024.

Dimana surat tersebut menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan hak libur kepada buruh atau membayar upah lembur jika mereka tetap bekerja pada hari tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Kemudian apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya. 

Selain itu, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Prabowo Pamer Program Makan Bergizi Gratis di KTT G20

Jadwal Pilkada 2024

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Terus Meningkat, Hampir 2 Ribu Anak di RI Idap Diabetes Tipe 1
  • Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024
  • Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
  • Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
  • Turnamen Golf Sekaligu Penggalangan Beasiswa dari Perluni Atma Jaya
  • Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya
  • 2025工业设计专业世界大学排名
  • Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
推荐内容
  • Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat
  • 2025全球影视制作专业大学排名
  • Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
  • 2025法国设计学院排名
  • Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo
  • Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 2024